Soal Biaya Haji, PKS Minta Pemerintah Berpihak Kepada Jemaah
Fraksi PKS DPR RI menolak dengan tegas BPIH tahun 1445 H/2024 yang disepakati oleh Panja Haji dengan pemerintah yakni sebesar Rp93.410.000 yang lebih tinggi dari tahun 2023 sebesar Rp90.050.634. Terdapat selisih sebesar Rp3.359.363
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Wisnu Wijaya, kepada wartawan setelah rapat bersama antara Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama, Selasa, 28 November 2023.
Menurut Wisnu, Fraksi PKS DPR RI konsisten berpihak terhadap masyarakat dan keberlanjutan dana haji, yaitu dengan cara mendorong terwujudnya penyelenggaraan yang efektif dan efisien, tepat guna dan tepat sasaran, hal ini sesuai dengan amanat konstituasi perundang-undangan, yaitu UU No 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan UU No 34 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan haji yang sesuai dengan prinsip syariah.
"Fraksi PKS menyampaikan rasa syukur, bahagia, dan apresiasi kepada semua rekan-rekan Anggota Panja BPIH di Komisi VIII DPR RI Yang telah membahas BPIH dengan konstruktif," ujar Wisnu.
"Sikap tersebut sejalan dengan sikap Fraksi PKS yang sejak pembicaraan awal terkait BPIH 2024 dengan Menteri Agama maupun dengan BPKH telah menunjukkan komitmen dan kesungguhan dalam menghadirkan pembelaan dan keberpihakan terhadap kepentingan jemaah haji dengan berorientasi kepada sustainability pembiayaan haji, dengan sejumlah catatan kritis konstruktif beserta solusi kami tawarkan," ujar Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah I ini.
Fraksi PKS, kata Wisnu, memahami betul terhadap permasalahan yang dihadapi terkait sustainability pembiayaan haji. Namun Fraksi PKS melihat bahwa BPIH sebesar Rp93.410.000 masih bisa diturunkan dengan cara mengefisiensikan berbagai macam komponen.
Adapun sejumlah komponen yang bisa ditekan adalah penurunan biaya penerbangan, masyair, pemangkasan durasi haji serta meniadakan komponen yang tidak penting dan relevan dengan kegiatan penyelenggaraan haji. Karena itu, Fraksi PKS memberikan sejumlah catatan.
"Pertama, Fraksi PKS terus mendorong agar ke depan harga komponen penerbangan dapat disesuaikan dengan harga yang lebih wajar dan kompetitif serta meminta para stakeholder, mampu membuat terobosan yang bisa menghasilkan harga penerbangan yang lebih wajar dan kompetitif mengingat biaya penerbangan saat ini masih terlalu mahal," jelasnya.
Fraksi PKS mendorong agar layanan penerbangan dibuka untuk semua maskapai sehingga ada kompetisi yang bisa menghasilkan harga bersaing, sekaligus bisa memberi lebih banyak opsi atau tawaran bagi pemerintah untuk memilih layanan yang lebih menjanjikan dan berkualitas.
"Salah satunya bisa memilih maskapai penerbangan yang membebankan biaya tiket kepada jemaah sesuai pemakaian," sebut Wisnu.
Kedua, Fraksi PKS konsisten meminta agar regulasi zonasi lokasi perhotelan/pemukiman dihilangkan mengingat aturan ini berdampak terhadap tinggi dan rendahnya harga hotel karena peluang kompetisi yang sehat bagi hotel-hotel setara menjadi sangat terbatas, akibatnya harga-harga hotel dalam zonasi menjadi mahal.
"Selain itu, hilangnya kebijakan zonasi akan menghilangkan spekulan yang mengambil keuntungan dengan tidak fair. Selain itu, menghilangkan zonasi juga berimplikasi pada efisiensi pembiayaan komponen bus sholawat yang sebenarnya cukup dibebankan kepada pihak hotel," ujarnya.
Ketiga, Fraksi PKS terus mendorong usulan agar durasi haji dipangkas dari 40 hari menjadi 30 hari. Sebab dengan pemangkasan durasi ini akan memberikan dampak secara multidimensional mulai dari biaya konsumsi, petugas haji, serta suasana psikologis jemaah dan pengurangan berbagai beban pembiayaan lain, yang jika ditaksir bisa menghemat hingga ratusan miliar.