Soal Ba'asyir, Yusril: Tugas Saya Sudah Selesai
Kuasa Hukum pasangan calon presiden/wakil presiden nomor urut 02, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra enggan menanggapi gagalnya upaya pembebasan narapidana terorisme, Abu Bakar Ba'asyir. Menurut Yusril, dirinya sudah menjalankan perintah Jokowi, apapun keputusan akhir berada di tangan pemerintah.
"Saya dapat tugas dari presiden. Sampai sini, tugas saya sudah selesai. Kalau ada hal yang baru dan minta saya menganalisa atau kerjakan, ya saya akan kerjakan. Saya sekarang menunggu," ujarnya kepada wartawan ketika menghadiri ulangtahun Megawati Soekarnoputri di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu 23 Januari 2019.
Dalam menjalankan tugas dari presiden, Yusril mengaku sudah menemui Ba'asyir di lembaga pemasyarakatan. "Kalau sekarang ada perubahan di internal pemerintahan, ya itu kewenangan pemerintah. Saya tidak menyalahkan Pak Jokowi, karena beliau sudah memerintahkan saya," kata Yusril.
Sebelumnya, saat menghunjungi Ba'asyir di LP Gunung Sindur, Bogor pada Jumat 18 Januari 2019 lalu, Yusril mengatakan pembebasan Ba'asyir akan segera dilakukan demi alasan kesehatan.
Pada hari yang sama, di Garut, Jokowi juga mengatakan hal yang sama. "Alasan kemanusiaan. Beliau kan sudah sepuh. Pertimbangan kemanusiaan termasuk kondisi kesehatan," kata Jokowi.
Namun pada Senin 21 Januari 2019, Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan Wiranto menggelar pertemuan pers dan mengatakan pembebasan Ba'asyir masih dikaji.
"Jadi presiden tidak boleh grasa-grusu serta merta memutuskan, tapi perlu pertimbangan aspek lainnya," kata Wiranto. (man)