Soal Ba'asyir, Presiden Tegaskan akan Tetap Taat Hukum
Presiden Joko Widodo memberikan penjelasan tentang pertimbangan aspek kemanusiaan untuk Abu Bakar Baasyir. Kepala Negara menegaskan bahwa dirinya tidak akan bertindak dengan menyalahi prosedur hukum dalam proses yang dilakukan soal Abu Bakar Ba'asyir.
"Ustaz Abu Bakar Ba'asyir sudah sepuh dan kesehatannya sering terganggu. Ya bayangkan kalau kita sebagai anak melihat orang tua kita sakit-sakitan seperti itu. Itulah (sebelumnya) yang saya sampaikan secara kemanusiaan," kata Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 22 Januari 2019.
Meski demikian, dalam prosesnya, terdapat aspek lain yang harus tetap ditaati, yaitu prosedur hukum yang sesuai dengan perundang-undangan.
"Ini namanya pembebasan bersyarat. Bukan pembebasan murni, pembebasan bersyarat. Syaratnya itu harus dipenuhi. Contohnya setia pada NKRI, setia pada Pancasila. Itu sangat prinsip sekali," katanya.
Saat ini, pembebasan bersyarat Abu Bakar Ba'asyir tengah dikaji oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan. Untuk sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, Presiden menyerahkan kepada Abu Bakar Ba'asyir.
"Ini ada sistem dan mekanisme hukum yang harus kita tempuh. Saya disuruh menabrak (sistem) kan enggak bisa. Apalagi, sekali lagi ini sesuatu (persyaratan) yang basic setia NKRI, setia Pancasila. Itu basic sekali," kata Prediden. ( asm )