Soal Azan di Televisi Diganti Running Text Saat Misa Paus, Ini Tanggapan MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi tanggapan terkait imbauan Kementerian Agama kepada Kominfo agar stasiun televisi menyiarkan azan maghrib dalam bentuk running text saat penayangan langsung ibadah Misa Akbar Paus Fransiskus Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, 5 September 2024 besok.
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof. KH Asrosun Niam Sholeh menyampaikan dari aspek syariat Islam, bahwa tidak ada yang dilanggar dari imbauan tersebut.
Hal tersebut dilakukan untuk kepentingan tayangan live Misa Paus Fransiskus pada 5 September 2024 yang diikuti umat Kristiani yang tidak bisa hadir di SUGBK. Ibadah tersebut berlangsung selama dua jam, di mana beririsan dengan waktu salat maghrib.
“Kita bisa memahami kebijakan ini sebagai penghormatan terhadap ibadah umat Kristiani. Sementara azan di masjid-masjid masih berkumandang,” ujar Niam Sholeh dikutip MUIDigital, Rabu 4 September 2024.
Menurutnya, konteksnya bukan karena Paus datang kemudian azan audio diganti dengan running text, namun karena ada misa live yang diikuti umat Kristiani melalui televisi, sehingga jika terjeda akan mengganggu jalannya ibadah,” ujar Guru Besar Ilmu Fiqih UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.
Ia mencontohkan tayangan live bola yang bersamaan dengan waktu salat, kemudian azannya diganti running text. Menurutnya, tidak ada masalah karena ini soal kearifan lokal saja,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis mengimbuhkan, bahwa azan di televisi merupakan rekaman elektronik, sehingga umat Islam tidak perlu salah paham mengenai hal ini.
“Azan di masjid-masjid masih berkumandang sebagai penanda waktu salat dan ajakan salat yang sesungguhnya,” tutur Kiai Cholil.
Karena itu, MUI meminta umat muslim tidak perlu gelisah karena digantikannya azan dari audio ke running text tak mengurangi muslimin.
Advertisement