Soal Aneksasi Israel, Palestina Apresiasi Majelis Umum PBB
Pemerintah Palestina, menyambut baik pemungutan suara oleh Majelis Umum PBB yang meminta Mahkamah Internasional, Internasional Court of Justice (ICJ), mengeluarkan pendapat tentang konsekuensi hukum pendudukan Israel atas wilayah Palestina.
ICJ merupakan pengadilan tertinggi PBB yang menangani perselisihan antarnegara. Meski mengikat, namun ICJ tidak memiliki kekuatan untuk menegakkan putusan tersebut.
Rencananya, pemungutan suara pada hari Jumat mendatang menghadirkan Benjamin Netanyahu yang akan menjadi Perdana Menteri Israel Kamis mendatang. Netanyahu kembali duduk di kursi Perdana Menteri setelah mendapatkan dukungan dari kelompok sayap kanan yang mencakup partai-partai yang mengadvokasi tanah Tepi Barat.
“Waktunya telah tiba bagi Israel untuk menjadi negara yang tunduk pada hukum dan dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan yang terus berlanjut terhadap rakyat kami,” kata Nabil Abu Rudeineh, Juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas, dikutip Selasa 3 Januari 2023.
Pemungutan Suara di PBB
Reuters melaporkan, belum ada pejabat Israel yang mengeluarkan komentar atas pemungutan suara di PBB tersebut. Namun, seorang pejabat senior Israel di PBB, Gilad Erdan, mengutuk pemungutan suara oleh Majelis Umum PBB yang diselenggarakan sebelum pelaksanaan Sabat Yahudi.
Pejabat senior Palestina, Hussein al-Sheikh mengatakan bahwa pemungutan suara itu mencerminkan kemenangan diplomasi Palestina. Ia mencatat ada 87 anggota yang memberikan persetujuan tersebut termasuk perwakilan dari Israel, Amerika Serikat, 24 negara anggota yang memberikan suara pertentangan dan 53 anggota yang abstain.
Palestina memiliki kekuasaan terbatas di Tepi Barat dan Jerusalem Timur setelah Israel melakukan aneksasi dalam sebuah langkah yang mendapatkan pengakuan secara internasional. Pendudukan Israel di wilayah Palestina, sejatinya, mendapatkan penolakan dari sejumlah negara dan menganggapnya sebagai sesuatu yang ilegal.
Melalui pemungutan suara di Majelis Umum PBB ini, ICJ akan memberikan pendapat tentang konsekuensi hukum dari pendudukan, pemukiman dan aneksasi Israel, termasuk langkah-langkah yang ditunjukan untuk mengubah komposisi demografis, karakter dan satus Kota Suci Jerusalem dan dari pengadosian undang-undang dan tindakan diskriminatif yang terkait.
Sementara itu, Pemerintah Israel yang baru telah berjanji untuk memperkuat pemukimannya di Tepi Barat. Tetapi, Netanyahu tidak memberikan indikasi tentang langkah-langkah yang akan diambil lebih lanjut.