Soal 51 Muslim Dibantai di Masjid Christchurch, Ini Fakta Baru
Sebuah penyelidikan terhadap pembantaian massal dua masjid di kota Christchurch, Selandia Baru, menunjukkan adanya beberapa kegagalan jelang serangan 2019 namun meski kegagalan dapat dikemukakan, tragedi tetap saja tidak dapat dihindari.
Penyelidikan langsung dilakukan setelah pembantaian Christchurch yang menewaskan 51 jemaah dari 2 masjid pada Maret 2019 dilakukan oleh seorang teroris yang berideologi supremasi kulit putih, Brenton Tarrant.
Hasil penyelidikan yang baru-baru ini dilansir BBC, Kamis 10 Desember 2020, menyatakan, otoritas mengidentifikasi banyak hikmah yang dapat dipelajari dan beberapa hal yang signifikan untuk diubah.
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern menggarisbawahi tentang kegagalan otoritas dalam memeriksa lisensi penggunaan atau perizinan senjata api di saat Tarrant berhasil mengumpulkan banyak senjata sebelum melakukan aksinya.
Otoritas juga gagal mencegah serangan Tarrant karena mereka terlalu berfokus pada sesuatu yang mereka duga dan tidak tepat, yakni mengira ancaman berasal dari kalangan ekstremis Islam.
Meskipun temuan itu tidak mungkin pula dapat mencegah serangan, "namun ini adalah kegagalan dan untuk itu, atas nama pemerintah, saya minta maaf," ungkap Ardern dikutip BBC.
Beberapa hal yang diubah di antaranya pembentukan badan intelijen dan keamanan nasional baru serta proposal kepada polisi untuk mengidentifikasi dan merespons kejahatan rasial lebih cermat.
Pemerintah Selandia Baru juga berencana menciptakan kementerian khusus yang menangani masyarakat etnis dan program studi kuliah tingkat lanjut di bidang masyarakat etnis.
Sebagai tanggapan, imam Masjid Al Noor, salah satu dari 2 masjid yang menjadi sasaran mengatakan bahwa laporan penyelidikan itu menegaskan adanya kecurigaan pihak berwenang terhadap komunitas Muslim, dan bukan melindungi.
"Kami sudah lama mengetahui bahwa komunitas Muslim telah menjadi sasaran ujaran kebencian dan kejahatan rasial, laporan ini menunjukkan bahwa kami benar," kata Gamal Fouda.
"Laporan tersebut menunjukkan bahwa prasangka kelembagaan dan prasangka bawah sadar ada di lembaga pemerintah dan itu perlu diubah."
Dia menekankan bahwa perubahan yang direkomendasikan dalam laporan tersebut sekarang harus digunakan untuk membangun kembali kepercayaan antara komunitas Muslim dan polisi.