Smelting dan KLHK Lepas 6 Komodo Hasil Breeding ke Cagar Alam
Sebanyak enam ekor satwa komodo (varanus komodoensis) hasil pengembangbiakan (captive breeding-ex-situ) yang dilakukan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur Kementerian Limgkungan Hidup Kehutanan (BBKSDA NTT) bersama Taman Safari Bogor dan disokong PT. Smelting akhirnya dilepasliarkan ke habitat aslinya, Cagar Alam Wae Wuul, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu 23 September 2023.
Pelepasliaran 6 ekor komodo sebagai implementasi program pentahelix konservasi satwa kebanggaan Indonesia ini dilakukan di pelataran Cagar Alam Wae Wuul, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai gelaran puncak Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2023.
Pelepasliaran enam Komodo ini dilaksanakan di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK RI melalui Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik (KKHSG), Balai Besar KSDA Jawa Barat (BBKSDA Jabar) dan Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur (BBKSDA NTT).
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Prof. Dr. Satyawan Pudyamoko melalui Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Genetik (KKHG) KLHK RI, Indra Exploitasia menyambut baik rencana pelepasliaran Komodo ini.
Lebih lanjut, Indra menyampaikan, bahwa Indonesia termasuk salah satu negara yang memiliki kekayaan alam terbesar di dunia. Wilayah Indonesia yang luas dengan karakteristik habitat yang beragam sangat mendukung kehidupan bagi berbagai jenis satwa liar, sehingga sebaran satwa di Indonesia sangat variatif.
Kawasan NTT sebagai salah satu habitat biogeografis unik memiliki ciri satwa khas dan endemik yang keberadaannya hanya dapat ditemui di wilayah tersebut, seperti biawak komodo.
“Upaya pelepasliaran Komodo ke habitatnya dari pengembangbiakan di Lembaga Konservasi seperti TSI, merupakan implementasi program ex situ linked to in situ, Semoga program ex-situ linked to in-situ ini dapat direplikasi keberhasilannya oleh lembaga konservasi lain, dan Komodo yang dilepasliarkan dapat hidup dan berkembang biak dengan baik di habitat alaminya,” ungkapnya.
Sesuai dengan mandat peraturan perundangan yang berlaku, bahwa salah satu fungsi lembaga konservasi dalam hal ini Taman Safari adalah sebagai tempat cadangan genetik guna mendukung populasi in-situ, yang di antaranya dapat dimanfaatkan untuk pelepasliaran (restocking) ke habitat alaminya. Pelepasliaran ini merupakan bukti nyata bahwa konservasi ex-situ dapat mendukung konservasi in-situ, atau dikenal dengan strategi ex-situ linked to in-situ.
Indra berharap agar komodo yang dilepasliarkan ini mendukung kelestarian dan peningkatan populasi komodo di habitat aslinya.
Founder sekaligus Direktur Taman Safari Indonesia (TSI), Jansen Manansang, menegaskan komitmen Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor untuk menjaga kelestarian satwa komodo karena merupakan salah satu satwa yang dilindungi Undang-Undang.
"Kita menegaskan komitmen bersama KLHK RI dan PT Smelting untuk terus berupaya menjaga populasi komodo atau varanus komodoensis agar tetap lestari di Indonesia. Berbagai langkah konservasi dan habituasi telah kami lakukan dengan sangat serius agar populasinya tetap terjaga. Agar anak cucu kita bisa melihat komodo sampai kelak nanti," tutur Jansen Manansang, Sabtu 23 September 2023.
Sementara itu, Group Head Life Sciences Taman Safari Indonesia (TSI), Drh. Bongot Huaso Mulia M.Sc menegaskan, ini adalah keberhasilan dari dukungan semua pihak.
Keenam ekor Komodo hasil pengembangbiakan Taman Safari Bogor dengan dukungan PT. Smelting ini diterbangkan dari Bandara Soekarno Hatta pada 15 Agustus 2023 dengan pesawat Garuda Indonesia.
"Keenamnya menjalani proses habituasi selama kurang lebih satu bulan sebelum dilepasliarkan. Selama di Taman Safari Bogor keenamnya juga telah dilatih hidup di alam liar. Setelah dilepasliarkan akan dipasang GPS untuk memonitor pergerakan dan kondisi mereka di Cagar Alam Wae Wuul,” ungkap Bongot.
Perlindungan Satwa Endemik
Sementara itu, EVP Direktur PT Smelting, Ryuichi Hasegawa menegaskan komitmen PT Smelting untuk terus berkontribusi dalam berbagai program konservasi lingkungan hidup, baik satwa maupun kehidupan alam lainnya.
“Kami, sebagai perusahaan smelter tembaga pertama di Indonesia, terus berkomitmen untuk berkontribusi untuk masyarakat dan lingkungan hidup. Ini bukan yang pertama kami bekerja sama dengan Lembaga Konservasi Taman Safari Indonesia untuk perlindungan satwa endemik Indonesia yang terancam punah, sebelumnya kami telah sukses melakukan konservasi pengembangbiakan dan pelepasan elang Jawa ke habitat aslinya di Januari tahun ini,” ungkapnya.
“Nah, sekarang ini kami lanjutkan dengan konservasi pelepasan komodo ke habitat aslinya. Kami harapkan ini menjadi role model bagi perusahaan lain untuk melakukan hal sama bagi penyelamatan flora dan fauna endemik Indonesia yang terancam punah, sehingga kelak generasi masa depan bisa mendapatkan manfaat pelestarian lingkungan,” jelas Hasegawa.
Ditambahkan, PT Smelting sebagai industri peleburan dan pemurnian tembaga pertama di Indonesia, memiliki filosofi pada pembangunan berkelanjutan untuk setiap orang, masyarakat dan bumi, berkepentingan ikut memberikan andil pada penyelamatan satwa langka endemik Indonesia melalui kegiatan peningkatam keanekaragaman hayati.
"Salah satunya bermitra dengan Lembaga Konservasi Taman Safari Indonesia untuk melepaskan enam anakan komodo ke habitat aslinya. Ini sebagai bagian dari upaya pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan – Direktorat Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistim serta Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam NTT untuk meningkatkan jumlah populasi satwa terancam punah prioritas, yaitu komodo," ujar Hasegawa.
Dijelaskan, dengan tagline program ini diberi nama “Ora Kole beo” yang artinya komodo pulang kampung membawa makna mendalam bahwa kesuksesan program pengembangbiakan satwa komodo di luar habitatnya yang dilakukan Lembaga Konservasi Taman Safari menjadi keniscayaan bahwa kita dapat meningkatkan populasi komodo.
Selanjutnya dalam program kerja sama konservasi ini, Taman Safari Bogor menggandeng PT Smelting dengan atas dukungan penuh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan BKSDA NTT untuk melakukan kegiatan konservasi mengembalikan komodo ke tanah leluhurnya.
PT Smelting sendiri mengolah hasil mineral tambang yang tidak dapat diperbaharui. Oleh sebab itu, menjadi kewajiban perusahan untuk mengembalikan sesuatu kepada alam, salah satunya terlibat dalam kegiatan konservasi yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Lingkungan dan Kehutanan. Kegiatan ini dapat menjadi role model bagi perusahaan lain untuk melakukan hal yang sama pada satwa-satwa lain yang terancam punah.
Advertisement