Smart City Index 2023, Ini Kota Terpintar di Dunia Versi IMD
Kota Surabaya tidak mendapatkan predikat Smart City dari IMD Index Report. Pusat kota dari Provinsi Jawa Timur itu dinilai tidak memenuhi sejumlah indikator yang telah ditetapkan untuk menjadi Smart City.
IMD tahun ini memeriksa 141 kota di dunia, dalam laporan mereka. Kota Zurich di Switzerland menduduki peringkat pertama di Smart City Index 2023. Posisi Zurich tak tergeser sejak tahun 2019, dilihat di laman IMD SCI 2023, Senin 26 Juni 2023.
Peringkat kedua ada Oslo di Norwegia dan kemudian Canberra di Australia sebagai peringkat ketiga dalam SCI tahun 2023. 10 besar kota Smart City versi IMD sebagian besar diduduki kota di Eropa. Hanya Singapura, negeri Jiran, jadi satu-satunya kota di luar Eropa, yang bertengger di peringkat 7.
Sedangkan Beijing di China ada di peringkat 12, kemudian Abu Dhabi di Timur Tengah peringkat 13, Seoul dan Dubai peringkat 16 dan 17, serta Hong Kong peringkat 19.
Surabaya Tak Masuk Smart City
Diketahui, IMD World Competitiveness merilis Smart City Index 2023. Hasilnya, hanya Jakarta, Medan, dan Makassar yang masuk sebagai Smart City, meninggalkan Surabaya.
akar tata kota Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Putu Rudy Setiawan menyebut dirinya tak heran jika Surabaya belum masuk dalam kategori smart city. Menurut Putu, kecuali perizinan, semuanya masih dilakukan secara manual.
Sedangkan, untuk menjadi smart city, Surabaya perlu meratakan akses informasi terhadap internet gratis. Ketika gratis, kegiatan pembangunan semuanya sudah berbasis internet mulai perizinan, partisipasi masyarakat bisa dilakukan dengan cara digital.
"Tak harus bertatap muka, cukup lewat internet," ujar Putu, seperti diberitakan Ngopibareng.id, sebelumnya.
Ihwal internet gratis ini, Ketua Umum Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MAKPI), Riant Nugroho, malah menilai Surabaya sebagai kota yang tak "ramah" terhadap pagelaran infrastruktur digital. Penyebabnya, Pemkot Surabaya membuat kebijakan yang justru mematikan berkembangnya smart city.
"Pemkot Surabaya membuat perda yang mengenakan tarif sewa tinggi untuk infrastruktur digital berupa kabel fiber optic," kata Riant.