SMAN 6 Surabaya Berlakukan Kurikulum Merdeka Sejak 2022
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI resmi menerapkan kurikulum merdeka pada proses pendidikan di jenjang SMA. Kebijakan tersebut akhirnya menghapus penjurusan IPA, IPS dan Bahasa yang diganti dengan mata pelajaran pilihan.
Meski baru ramai tahun ini, namun kebijakan tersebut nyatanya sudah diimplementasikan oleh sekolah sejak beberapa tahun terakhir. Termasuk SMAN 6 Surabaya yang telah menerapkan sejak tahun 2022.
Wakil Kepala Sekolah SMAN 6 Surabaya bidang Kurikulum, Irfa Rochimah Alfi mengatakan, pihaknya menerapkan empat paket belajar bagi siswa kelas 10 yang naik ke kelas 11.
Pengelompokan tersebut dilakukan menyesuaikan dengan surat yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek bahwa pendidikan lanjutan jurusan maka diarahkan untuk memilih mata pelajaran tertentu yang sesuai.
"SMAN 6 sudah mempelajari surat itu, sehingga kami membuat empat paket. Paket 1 IPA murni itu ada mata pelajaran fisika, kimia, biologi, matematika lanjut, Paket 2 Matematika tingkat lanjut ada fisika, geografi, ekonomi, Paket 3 itu fisika, kimia, biologi dan sosiologi, Paket 4 ada tiga mata pelajaran IPS dan satu kelompok bahasa," ujar Irfa kepada Ngopibareng.id, Senin 22 Juli 2024.
Meski demikian, pihaknya tetap memasukkan mata pelajaran wajib di setiap paket tersebut. Di antaranya matematika, bahasa Indonesia, agama, muatan lokal, bahasa Inggris, sejarah dan seni budaya.
Sebelum menentukan pilihan, para siswa yang naik ke kelas 11 akan menjalani psikotes, kemudian mengisi angket terkait minat studi lanjutan dan cita-cita. Di sisi lain, guru juga melihat nilai rapor siswa dan observasi keseharian siswa sebagai acuan untuk siswa menentukan pilihan.
"Tapi minat itu yang kami lihat betul, kami cek sesuai atau tidak sama psikotes dan riwayat belajar. Kalau ada ketidaksesuaian kami dialog dengan orang tua dan anaknya untuk mengarahkan," jelasnya.
Kendati ada penghapusan jurusan, Irfa memastikan alokasi waktu tidak ada yang berubah. Sehingga, setiap kelas akan mendapat waktu belajar yang sama. "Pembagian waktu sama saja. Dalam aturan Kemendikbudristek alokasi waktunya sama, yang membedakan hanya jenis pelajarannya saja," pungkasnya.