SMA Gloria 2 Skors Siswa Korban Perundungan, Kuasa Hukum: Sekolah Ingin Siswa Tenangkan Diri
SMA K Gloria 2 Surabaya dikabarkan telah menjatuhkan skorsing kepada E, siswa kelas 1 SMA korban dugaan kasus perundungan disertai ancaman yang dilakukan orang tua siswa SMA Cita Hati Surabaya berinisial I.
Dalam surat peringatan pertama berkop SMA Kristen Gloria 2 dengan nomor 573/SMAKG2/S.6/XI/24 yang beredar di media sosial X, disebutkan bahwa E telah melanggar peraturan tata tertib sekolah, yaitu memberikan sebutan yang tidak pantas kepada siswa dari sekolah lain.
Surat tersebut juga menyebutkan bahwa tindakan E terhadap A, siswa SMA Cita Hati Surabaya saat pertandingan basket di salah satu mal di Kota Pahlawan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai kesopanan dan penghargaan terhadap sesama yang selalu dijunjung tinggi di lingkungan SMA K Gloria 2 Surabaya.
"Berdasarkan keputusan Rapat Dewan Guru maka diputuskan siswa tersebut dikenakan sanksi 'Surat Peringatan ke-1’ dengan tindakan disiplin skorsing selama 3 hari, berlaku mulai hari Selasa, 12 November 2024 hingga Kamis, 14 November 2024 dan masuk kembali pada hari Jumat, 15 November 2024. Selama menjalani skorsing, siswa kehilangan hak-hak akademisnya dan apabila terulang kembali akan diberi skorsing tahapan Iebih berat," bunyi surat tersebut yang ditandatangani oleh Kepala SMA K Gloria 2 Surabaya Deborah Indriati dicap stempel.
Menanggapi surat peringatan berupa skorsing terhadap E tersebut, kuasa hukum SMA K Gloria 2 Surabaya Sudiman Sidabuke menyebut, skorsing yang diberikan oleh pihak sekolah kepada E jangan ditafsirkan sebagai hukuman.
Sudiman menyebut, hukuman skorsing yang dijatuhkan oleh SMA K Gloria 2 Surabaya tersebut adalah sebagai upaya dari pihak sekolah untuk memberikan masa tenang bagi E untuk menenangkan dan introspeksi diri.
"Jadi skorsing itu jangan diartikan punnishment atau penghukuman, tetapi karena sekolah ingin siswa tersebut (E) menenangkan diri, dan introspeksi diri karena sekolah merasakan masalah tersebut adalah berat buat siswa dan keluarganya," ungkap Sudiman kepada Ngopibareng.id, Rabu 13 November 2024.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menegaskan, Polrestabes Surabaya berkomitmen untuk mendampingi E, siswa SMA Gloria 2 Surabaya yang menjadi korban dugaan kasus perundungan disertai ancaman oleh seorang wali murid SMA Cita Hati Surabaya berinisial I.
Dirmanto menerangkan, peristiwa yang terjadi pada hari Senin 21 Oktober 2024 silam tersebut telah membuat E yang masih duduk di bangku kelas 1 SMA tersebut mengalami trauma dan terguncang psikisnya.
"(Pendampingan) pasti itu dilakukan, salah satu anak ini 'kan trauma terkait hal ini. Kita berupaya melakukan pendampingan termasuk kita terus berkomunikasi dengan sekolah, pak Kasatreskrim (Polrestabes Surabaya) supaya anak ini kejiwaanya mulai baik," ungkapnya di Mapolrestabes Surabaya, Rabu 13 November 2024.
Dengan E yang sampai mengalami trauma karena kejadian yang menimpanya, Dirmanto juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk dapat mendinginkan suasana karena semua pihak telah menyesali perbuatan yang telah mereka lakukan. Apalagi terduga korban E hingga mengalami trauma dan informasi mengenai perundungan terhadapnya sudah tersebar masif di media sosial.
"Sekali lagi kita ultimum remedium. Ini menyangkut masa depan anak, jangan sampai anak terganggu gara-gara peristiwa ini terus di-up di berbagai media. Kita dengan Polrestabes Surabaya sepakat bahwa kita akan terus melakukan pendidikan untuk menjadi netizenuyang baik. Etika bernetizen akan terus kita glorifikasi di sekolah-sekolah," tegasnya.
Dirmanto juga menjelaskan, pihak kepolisian juga tidak akan berhenti pada delapan orang saksi saja. Pihak penyidik kemungkinan akan mendatangkan sejumlah ahli untuk memberikan pendapatnya terkait kasus tersebut
"Kemungkinan nanti masih ada beberapa yang kita lakukan pemeriksaan, mungkin dari beberapa ahli akan kita panggil nanti," tegasnya.
Seperti diketahui, pada Senin 21 Oktober 2024 lalu saat jam pulang sekolah, datang sekelompok orang tak dikenal, di depan SMA Kristen Gloria 2 Pakuwon City Surabaya dan membuat keributan yang mengganggu ketertiban dan meresahkan banyak murid serta wali murid Sekolah Kristen Gloria.
Keributan itu ditengarai terjadi karena adanya kesalahpahaman antara dua orang anak, yakni EN dan AL saat pertandingan basket di salah satu mal di Surabaya, dan kemudian berlanjut di media sosial.
Lalu, orang tua AL, yakni IV yang tidak terima anaknya diolok-olok mendatangi EN, salah seorang murid SMA K Gloria 2 yang bertikai dengan anaknya sembari membawa orang-orang yang awalnya disebut sebagai preman.
IV lalu memaki EN dan meminta EN untuk berlutut dan menggonggong sebagai tanda permintaan maaf atas olokan yang dilontarkan kepada anaknya. Kejadian tersebut membuat suasana sekolah pada saat jam pulang tersebut menjadi ricuh hingga membuat keributan terjadi di hadapan siswa-siswi dan wali murid SMA K Gloria 2.