Slank Dinobatkan Jadi Duta Perlindungan WNI
Grup band legendaris Slank telah dinobatkan menjadi Duta Perlindungan Warga Negara Indonesia 2017 oleh Kementerian Luar Negeri.
"Meskipun Slank ini mengusung genre musik rock, keras, tapi ternyata hati mereka lembut dan mudah tergugah, mereka punya kepedulian tinggi dan ingin melakukan sesuatu untuk perlindungan warga kita di luar negeri," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Jakarta, Selasa malam.
Menlu Retno mengumumkan penobatan Slank sebagai Duta Perlindungan WNI bertepatan dengan penganugerahan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award (HWPA) 2017 yang diselenggarakan di Hotel Grand Sahid, Jakarta.
Menurut Menlu, penobatan Slank sebagai duta juga didasari pentingnya meningkatkan perhatian publik dalam upaya RR lindungan WNI di luar negeri sekaligus upaya pencegahan berbagai kejahatan dari dalam negeri.
Kaka Slank, mewakili anggota lainnya, mengaku bangga telah dipilih dan dinobatkan sebagai Duta Perlindungan WNI dan membuat mereka tertarik belajar lebih banyak lagi tentang upaya perlindungan WNI.
"Kemarin teman-teman staf sudah ngabarin kita, dan kita memang terharu, dan rasanya tepat kita jadi duta karena `basically` kita sering `traveling` ke luar negeri dan bertemu WNI di luar negeri," kata dia.
Kaka menambahkan, Slank akan memanfaat gelar Duta Perlindungan WNI sebagai sarana silaturahmi dan meningkatkan kepedulian para WNI di luar negeri serta yang berencana ke luar negeri untuk jalan-jalan, bekerja atau belajar agar lebih memperhatikan keselamatan masing-masing dan sesama WNI.
Dalam acara penganugerahan HWPA 2017, Slank juga tampil membawakan sebuah lagu berjudul "Ku Di Negeri Orang" yang terinspirasi dari kisah Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang mereka temui saat manggung di Hongkong.
Penganugerahan HWPA 2017 diberikan kepada 18 institusi baik pemerintah maupun masyarakat dan perorangan dalam tujuh kategori.
HWPA diselenggarakan Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu RI sejak 2015 dengan memakai nama diplomat ulung dan mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda yang saat menjabat pada periode 2001-2009 berhasil membentuk Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia. (ant)
Advertisement