Skor MCP Kota Pasuruan Naik, KPK Bekali Tiga Hal
Sebagai wujud membangun kerangka kerja dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) Pemerintah Kota Pasuruan terus melakukan pembenahan. Hal ini sekaligus upaya memahami risiko dan melakukan pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Pasuruan. Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Analisis Dan Evaluasi (Anev) terkait penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP), Jumat 27 Agustus lalu.
Berdasarkan hasil penilaian tersebut Pemkot Pasuruan berhasil menaikkan skor MCP, yang empat bulan lalu mendapat skor 48 persen, dan untuk bulan ini meningkat menjadi 64 persen. Penilaian MCP ini sangat penting sebagai titik ukur keberhasilan Pemerintah Daerah menekan dan mempersempit angka korupsi di lingkungannya menuju zona integrasi dan pemerintahan yang baik (good governance).
“MCP bisa mempersempit ruang penyalahgunaan wewenang, juga memperkecil kemungkinan ada praktek KKN penyelenggaraan dalam pemerintahan kemudian membantu e goverment dan juga membantu pendapatan asli daerah” ujar Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di hadapan para ASN Pemkot Pasuruan dan KPK.
Gus Ipul menekankan pentingnya untuk setiap perangkat daerah melakukan reformasi birokrasi dan bersifat tranparan dan akuntabel soal anggaran. Misi pencegahan tindakan korupsi harus menjadi pedoman dalam melaksanakan tata pemerintahan yang klir dari unsur korupsi.
"Saya wanti-wanti agar semuanya waspada jangan sampai tergiur untuk melakukan korupsi. Pemerintahan ini harus berjalan transparan," tegas Gus Ipul.
Direktur Wilayah III Koordinasi dan Supervisi KPK, Brigjen Polisi Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan tiga poin yang perlu dijadikan bekal agar Good Governance di Kota Pasuruan terwujud. Pertama, tidak adanya pungli terkait rekruitmen ASN, tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), maupun tenaga kontrak dan PHL (Pekerja Harian Lepas).
"Ini yang banyak terjadi di daerah-daerah perekrutan ASN, PPPK, dan PHL dijualbelikan, misalnya. Padahal ini sangat rawan penyelewengan dan memenuhi unsur korupsi," ujar Bahtiar.
Kedua, dalam melakukan mutasi pegawai, Pemkot diharapkan berhati-hati agar tidak terjadi kasus jual beli jabatan. Mutasi pejabat dan PNS di semua eselon ditekankan untuk dilakukan transparan dan berdasarkan parameter yang jelas.
"Sudah bukan saatnya lagi mutasi pegawai berdasarkan parameter tidak jelas. Jadi, kami tekankan agar semua harua transparan tidak ada jual beli, tarikan uang, dan sebagainya," tandas Bahtiar.
Pesan ketiga yang disampaikan KPK pada Pemkot Pasuruan adalah agar Pemkot Pasuruan dapat lebih meningkatkan target penilaian MCP agar skornya meningkat. "Terus tingkatkan MCP-nya. Caranya dengan mematuhi dua poin yang saya sebutkan tadi," imbuh Bahtiar.
Usai acara yang juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pasuruan; Sekretaris Daerah serta seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Pasuruan itu. Gus Ipul menyampaikan akan berkomitmen memperbaiki dan lebih meningkatkan skor MCP. “Target kami bisa 90 hingga akhir tahun. Mcp ini penting untuk menyelamatkan aset daerah juga untuk meningkatkan PAD dan mencegah korupsi,” pungkas Gus Ipul.