Skema Pembiayaan Baru Jadi Alternatif Pengadaan Rumah Layak
pemerintah sedang menggodok alternatif pembiayaan baru untuk pengadaan rumah layak dan terjangkau. Langkah dilakukan demi memenuhi penurunan backlog rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dari 7,6 juta menjadi 5 juta unit.
Target pengadaan rumah untuk MBR sampai dengan tahun 2024 dipatok 3,9 juta unit rumah. Total investasi yang dibutuhkan untuk pembangunan perumahan itu diperkirakan mencapai Rp 780 triliun.
Sayangnya, kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, pemerintah hanya mampu memenuhi 30 persen dari total pembiayaan itu. "Karena itu, perlu pelibatan sektor swasta dalam penyediaan perumahan itu," tuturnya.
Menurutnya, persoalan pengadaan perumahan makin rumit dengan adanya tren urbanisasi. Sehingga permintaan perumahan layak dan terjangkau di perkotaan makin tinggi. Kini, 55 persen orang Indonesia tinggal di kota-kota dengan laju urbanisasi saat ini sebesar 2,3%. Diperkirakan, tahun 2030 mendatang, lebih dari 73% orang Indonesia akan tinggal di perkotaan.
Tingginya harga tanah di perkotaan merupakan tantangan utama dalam penyediaan perumahan yang layak dan terjangkau. Biaya pengadaan tanah juga mengambil porsi besar dari investasi para pengembang. Karena itu, intervensi pemerintah melalui dukungan finansial maupun non-finansial serta reformasi kebijakan terkait pembiayaan perumahan menjadi sangat penting.
Dirjen PIPUP Eko Djoeli Heripoerwanto mengatakan dukungan yang bisa diberikan antara lain dengan pemanfaatan tanah milik negara, milik pemerintah daerah, dan swasta untuk pembangunan hunian dengan skema KPBU. Pembangunan hunian dengan skema KPBU utamanya menyasar untuk pengembangan hunian vertikal di perkotaan yang lahannya terbatas. Skema KPBU dapat digunakan dalam pembangunan hunian berimbang untuk pengembangan area seperti konsep superblok.
"Konsep superblok bertujuan untuk memberikan solusi penyediaan rumah MBR agar tidak jauh ke pusat keramaian dan ekonomi. Di dalamnya harus dijamin bahwa ada sebagian hunian yang dibangun untuk MBR," jelas Eko.
Sementara itu, Direktur Perumusan Kebijakan dan Evaluasi Ditjen PIPUP Herry Trisaputra Zuna mengatakan, pelaksanaan KPBU bidang perumahan sudah dilaksanakan di banyak negara, sehingga diharapkan lewat workshop tersebut Pemerintah Indonesia dapat belajar untuk mengadaptasi konsep pelaksanaannya. "Kenya dan India sudah menerapkan KPBU bidang perumahan. Di Indonesia saat ini masih persiapan, nanti akan dilelang pekerjaannya pada tahun 2020," katanya.
Narasumber dalam workshop tersebut diantaranya adalah Kordinator Program Perkotaan Bank Dunia untuk Indonesia Marcus Lee, Tenaga Ahli Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Lana Winayanti, Direktur Pengembangan Wilayah Perkotaan Perumahan dan Permukiman BAPPENAS Tri Dewi Virgiyanti, dan Direktur Kerjasama Pemerintah-Swasta Rancang Bangun BAPPENAS Sri Bagus Guritno.
Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Peaksanaan Pembiayaan Infrastruktur SDA Arvi Argyantoro, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Reni Ahiantini, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Adang Sutara dan Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Permukiman Haryo Bekti Martoyoedo. (*)
Advertisement