Infografis Skandal KPI Pusat, Kekerasan Fisik hingga Seksual
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat tertimpa skandal kekerasan seksual. Tujuh pegawainya dilaporkan melakukan perundung dalam bentuk kekerasan seksual hingga fisik, pada seorang pekerja laki-laki.
Bermula dari Siaran Pers
Skandal kekerasan seksual di KPI Pusat muncul ke publik setelah penyintas membuat surat keterangan tertulis, tentang perundungan dan kekerasan seksual yang dialaminya sejak ia bekerja di tahun 2011.
Di dalam siaran pers yang banyak muncul dalam grup pesan Whatsapp pada Rabu 1 September 2021, sosok laki-laki berinisial MS menyebut secara rinci kekerasan yang dialaminya. Dimulai dari kekerasan seksual di tahun 2015.
7 Pelaku
MS membuat kronologi sejumlah kekerasan seksual dan fisik yang dialaminya. Di antaranya termasuk kekerasan seksual yang merendahkan martabatnya sebagai manusia.
Ada pula kekerasan fisik serta kekerasan verbal yang bermuatan SARA dan upaya mempermalukannya melalui grup Whatsapp.
Terdapat 7 pelaku yang semuanya adalah pekerja di KPI Pusat. Dalam siaran tertulisnya, MS menyebut nama terang dan jabatan masing-masing pelaku perundungan dan kekerasan seksual itu.
Melapor Ke Polisi
Dalam keterangan tertulisnya, MS juga telah melaporkan kekerasan tersebut kepada sejumlah lembaga.
Ia menulis telah melaporkan kekerasan itu ke lembaganya dan berujung pada pemindahan ruang kantor agar jauh dari para pelaku. Namun tindakan itu menurutnya tak menghentikan perundungan.
MS juga mengaku pernah melapor ke Komnas HAM. Oleh Komnas HAM, MS diminta untuk melapor ke kepolisian karena terdapat unsur pidana di dalamnya.
Dalam siaran tertulisnya ia menyebut telah melapor ke Polsek Gambir sebanyak dua kali di tahun berbeda. Pada laporan yang kedua, petugas kepolisian meminta nama dan nomor telpon pelakunya sebagai upaya menghentikan perundungan. Sedangkan MS hanya ingin pelakunya mendapat sanksi hukuman setimpal.
Trauma dan Sakit
MS juga menyebut mengalami stres berkepanjangan dan trauma akibat perundungan dan kekerasan seksual dari pegawai KPI tersebut. Ia harus mendapatkan perawatan medis lantaran mengalami masalah dengan lambungnya.
Juga mendapatkan pengobatan untuk mentalnya lantaran mengalami gangguan kejiwaan akibat trauma.
KPI Turun Tangan
KPI Pusat pun turun tangan melakukan investigasi internal. Mereka menyatakan akan memeriksa 7 terduga pelaku dan memprosesnya sesuai aturan yang ada.
Bareskrim Polri juga melakukan hal serupa. Mengusut informasi tersebut serta meminta agar korban yang juga pekerja di KPI, melapor ke kepolisian.
Semua respon, baik dari KPI Pusat dan kepolisiam tersebut muncul setelah MS menulis keterangan yang kemudian tersiar di media massa.