Skandal Kekerasan Seksual di KPI, 7 Orang Diperiksa
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melanjutkan upaya penyelidikan atas laporan kekerasan seksual yang dialami salah satu pegawai laki-lakinya. 7 orang terduga pelaku akan diperiksa oleh KPI sebagai investigasi internal.
7 Orang Diperiksa
Skandal kekerasan seksual di KPI meledak setelah penyintas menyampaikan kekerasan seksual yang dialaminya lewat siaran pers. Penyintas yang seorang laki-laki menyebut ada tujuh orang pegawai KPI, sebagai pelaku kekerasan seksual. Kekerasan dan perundungan itu dialaminya berulang sejak tahun 2012 silam.
KPI Pusat pun melakukan sejumlah tindakan merespon pengaduan yang telah diketahui publik itu. Di antaranya memeriksa 7 nama yang dilaporkan sebagai pelaku kekerasan seksual dan perundungan. "Iya ada investigasi internal pada 7 orang, nanti saya umumkan kelanjutannya ya," kata Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, dikutip dari cnnindonesia.com, Kamis 2 September 2021.
Sanksi Bagi Pelaku
Agung menyebut investigasi dilakukan secara tertutup. Sejumlah sanksi disiapkan sesuai dengan peraturan kepegawaian. Termasuk di antaranya adalah pemecatan.
Berdasarkan Peraturan KPI Nomor 1/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan, sanksi pegawai KPI terkait pelanggaran tata tertib dapat berupa sanksi, teguran tertulis, pemberhentian sementara, atau pemberhentian tetap.
"KPI Pusat akan menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan terhadap korban sesuai hukum yang berlaku," kata Agung.
Perundungan Berulang
Kasus kekerasan seksual serta perundungan yangan dialami MS, disebutkan muncul sejak 2012. Tujuh pelaku melakukan berbagai tindak kekerasan berulangkali di sejumlah tempat berbeda.
Dalam siaran persnya, MS menyebut telah berupaya melaporkan tindakan yang dialaminya, kepada sejumlah lembaga, mulai dari kantor tempatnya bekerja, Komnas HAM, hingga lembaga kepolisian. Hasilnya, MS dipindah kerja ke ruangan lain oleh kantor tempatnya bekerja, namun tidak menghentikan tindakan perundungan dan kekerasan kepadanya.
MS mengaku mengalami stres, kesehatannya menurun, serta gangguan mental berupa trauma, akibat kekerasan seksual dan perundungan yang merenggut martabatnya sebagai manusia. (Cni)
Advertisement