Skandal 1MDB, Produser Film Wolf of Wall Street Dijatuhi Tuntutan
Jaksa penuntut umum di Malaysia telah membacakan tuntutan pada produser film Wolf of Wall Street, Riza Aziz atas skandal 1MDB bernilai triliunan rupiah.
Riza yang juga anak tiri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak ditunuh melakukan pencucian uang dengan menerima USD250 juta dari 1MDB, perusahaan pembangunan milik Permerintahan Malaysia.
Pimpinan jaksa mengatakan jika Riza akan dibebaskan jika semua urusannya telah dipenuhi. Hakim mengutip jaksa dengan mengatakan jika Riza telah bersepakat untuk mengembalikan "jumlah yang substansial dalam besaran jutaan ringgit kepada pemerintah," sambil menjelaskan jika satu juta ringgit adalah setara USD230 ribu.
Riza telah menyepakati untuk mengembalikan uang tetapi pemerintah tidak menyebutkan detil besarannya. Sementara ayah tirinya masih menghadapi tuntutan.
Riza dikenal sebagai pendiri Red-Granite Production. Ia dituduh terlibat dalam skandal 1MDB dengan menerima USD248 juta dari perusahaan itu dan menghadapi lima tuntutan pencucian uang.
Sementara, film Wolf of Wall Sreet sendiri dibintangi oleh Leonardo Dicaprio. Film itu adalah satu dari tiga film yang diduga didanai menggunakan aliran dana dari 1MDB, menurut pemerintah Amerika Serikat. Red Granite juga memproduksi Dumb and Dumber 2 dan Dadys Home.
1MDB sendiri didirikan untuk mengumpulkan dana untuk pembangunan Malaysia dan membantu beberapa orang termiskin di negara itu.
Didirikan pada tahun 2009 oleh PM Najib, lebih dari $4 miliar (£ 3,3 milyar) diduga telah disalahgunakan.
Jaksa AS dan Malaysia menuduh uang itu pergi ke beberapa individu yang kuat untuk membeli barang mewah, termasuk real estate utama, kapal pesiar, jet pribadi dan karya seni berharga.
Advertisement