Surabaya : Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Surabaya pimpinan Alaik S. Hadi mempertanyakan keabsahan SK nomor 0697/PP/SK-01/VII/2017 tentang pengesahan kepengurusan Ansor Surabaya pimpinan Faridz Afif masa khidmat 2017-2021. "Kami belum tahu, apa SK tersebut benar atau hoax. Ini masih kami telaah," kata Alaik kepada Antara di Surabaya, Jumat 4 Juli 2017. Menurut dia, pihaknya akan menggelar rapat internal terkait hal ini pada Jumat ini. Hasil dari rapat tersebut selanjutnya akan diserahkan ke kantor hukum. "Kami juga menunggu arahan dari para senior Ansor," ujarnya. Saat ditanya jika SK itu benar dari GP Ansor pusat, Alaik mengatakan pihaknya tetap mempertanyakan keluarnya SK tersebut karena dianggap cacat hukum. "Kalau toh pun itu benar, SK tersebut cacat hukum," katanya. Begitu ditanya cacat hukum seperti apa, Alaik tidak menjelaskan dengan detail. "Nunggu rapat dulu. Nanti sore saja sudah ada hasilnya," ujarnya. Seperti diketahui penyerahan SK Pengesahan Pengurus Cabang GP Ansor Kota Surabaya masa khidmat 2017-2021 dibawah kepemimpinan Faridz Afif dari PP GP Ansor digelar di kantor PC NU Surabaya, Kamis (3/8) malam. SK tersebut diserahkan Rois Syuriah PCNU Surabaya K.H. Mas Sulaiman Nur kepada Faridz Afif yang disaksikan jajaran PW GP Ansor Jatim, PCNU Surabaya dan pengurus GP Ansor Kota Surabaya dibawah kepemimpinan Faridz Afif. Ketua Ansor Surabaya Faridz Afif mengatakan pihaknya siap merangkul pihak-pihak yang selama ini berseberangan setelah keluarnya SK pengesahan kepengurusan dari GP Ansor pusat bernomor 0697/PP/SK-01/VII/2017. "Kami hanya berharap agar bisa kembali ke jalan yang benar. Kedepankan tali persaudaraan dan persatuan demi kebesaran PC GP Ansor Surabaya. Pintu terbuka kepada seluruh kader Ansor se-Surabaya," katanya. (ant) Ansor