Situs Perbengkelan Majapahit akan Dijadikan Open Site Museum
Situs perbengkelan klasik di masa Kerajaan Majapahit di Dusun Maelang, Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, akan dijadikan open site museum. Sehingga masyarakat bisa berkunjung dan belajar langsung di tempat itu. Masyarakat bisa melihat benda-benda peninggalan Majapahit dan wujud situs tersebut di lokasi ditemukannya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Muhammad Yanuarto Bramuda mengatakan, situs Watukebo ini merupakan situs perbengkelan klasik di masa Kerajaan Majapahit yang pertama kali ditemukan. Bahkan situs ini disebut-sebut sebagai satu-satunya di Pulau Jawa. Dengan dijadikan open site museum masyarakat bisa lebih melihat benda-benda yang ada di situs ini.
"Jadi tidak perlu dibangun gedung baru. Masyarakat bisa langsung melihat benda-benda bersejarah langsung di tempat benda itu ditemukan," ujarnya, Jumat, 15 Januari 2021.
Berdasarkan hasil penelitian dari Balai Arkeologi Daerah Istimewa Yogyakarta serta Perhutani Banyuwangi Utara selaku pemilik lahan, Situs Watukebo ini pada masa lalu digunakan sebagai pemukiman dan perbengkelan logam masa Kerajaan Majapahit selama abad 14-15 Masehi.
“Kami bersyukur masyarakat di sekitar situs sangat peduli dan turut menjaga kelestarian. Beberapa benda sudah diselamatkan Perhutani Banyuwangi Utara dan ditaruh di kantor mereka sebagai sampel,” kata Yunarto.
Anggota Tim ahli Arkeologi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi, Bayu Ari Wibowo menjelaskan, bukti yang mengindikasikan bahwa situs tersebut merupakan perbengkelan logam terlihat dari ditemukannya terak besi, tungku perapian, fragmen tanur atau bekas lelehan besi, dan fragmen kowi yaitu alat untuk melelehkan logam.
Ada juga gerabah, gandik (uleg-uleg), keramik China, susunan batu-batu alam, struktur bata merah dan bekas galian yang diduga sebagai makam Mbah Janur Kuning.
“Situs perbengkelan klasik semacam ini baru pertama kali ditemukan atau satu-satunya di Pulau Jawa. Ada situs perbengkelan serupa di wilayah lain di Indonesia yaitu di tepi Danau Matano, Sulawesi Selatan dan Martapura, Kalimantan Selatan, namun berbeda periodisasi,” ujarnya.
Situs Watukebo ini, lanjut Bayu, telah diregistrasi di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Artinya, perlakuan dan perlindungannya dianggap sama seperti cagar budaya.
Temuan situs ini bermula saat Perhutani Banyuwangi Utara melaporkan kepada Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur. BPCB kemudian menunjuk arkeolog Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi dibantu Balai Arkeologi DIY meneliti cagar budaya ini.
"Pada waktu survei kami, saat pengecekan di permukaan, telah banyak sekali situs yang kami temukan di permukaan. Nantinya jika diperlukan kami akan lakukan penggalian," jelas Bayu.