Situs Peninggalan Mpu Sindok di Mojokerto Kembali Digali
Situs Gemekan kembali diekskavasi. Selama 7 hari mendatang, ekskavasi tahap empat Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jatim ini bertujuan untuk menampakkan struktur pagar keliling situs peninggalan Mpu Sindok tersebut.
Situs itu terletak di area persawahan di Dusun Kedawung, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
"Kegiatan ekskavasi Situs Gemekan yang ke 4 dilaksanakan selama 7 hari," kata Ketua Tim Ekskavasi Situs Gemekan Muhammad Ichwan, kepada wartawan di lokasi, Jumat, 2 Desember 2022.
Ichwan menjelaskan, penggalian struktur purbakala tahap empat ini bertujuan menampakkan halaman situs sekaligus menampakkan struktur pagar keliling, yang sebagian sudah didapatkan pada ekskavasi sebelumnya.
Struktur pagar tersebut diasumsikan terdapat dua pagar yang mengelilingi candi, yakni, pagar sisi luar dan dalam.
"Target kami melevelkan mahesa atau halaman bagian atas yang selevel dengan tangga dan perwara. Kemudian menampakkan struktur pagar bagian dalam maupun luar disisi utara," kata Ichwan.
Struktur pagar keliling bagian dalam situs yang tersusun dari bata merah kuno itu ditemukan sepanjang 27,90 meter persegi. Sedangkan, pagar luar sisi barat dan utara ditemukan sepanjang 36,10 meter dengan tebal 40 cm.
"Pagar dalam 27,90 meter persegi setiap sisi. Yang target saat ini sisi utara. Kalau yang pagar luar tersisa hampir 3 meter. Untuk utara maupun selatan ke arah timur (pagar luar) kami belum tahu," ungkapnya.
Situs Gemekan merupakan peninggalan Kerajaan Medang atau Mataram Kuno pada masa pemerintahan Mpu Sindok. Periodisasi itu dikuatkan dengan temuan prasasti di sudut timur laut candi pada Rabu 9 Februari 2022. Prasasti berbahan batu andesit ini terkubur di kedalaman 130 cm.
Posisi prasasti sudah ambruk dengan bagian atasnya menghadap ke timur laut. Bagian bawah dan sisi kanan atasnya sudah pecah. Baru lima fragmen prasasti yang ditemukan. Nampak depan, prasasti Gemekan berbentuk segi lima yang melebar ke bagian atas.
Bagian puncak prasasti meruncing atau berbentuk prisma. Sedangkan bagian dasarnya diduga datar sebagai dudukan prasasti. Tinggi prasasti yang tersisa 91 cm, lebar 88 cm, tebal 21 cm.
Isi prasasti menggunakan aksara Jawa Kuno diukir pada keempat permukaannya sehingga disebut prasasti catur muka.
Berdasarkan sebagian isinya yang sudah diterjemahkan ahli epigrafi, Prasasti Gemekan dibuat pada masa pemerintahan Sri Maharaja Rakai Hino Mpu Sindok tahun 852 saka atau 930 masehi. Kala itu, Mpu Sindok membeli tanah masyarakat dengan 3 kati emas untuk membangun peribadatan.
Satu tahun sebelum mengeluarkan Prasasti Gemekan, Penguasa Kerajaan Mataram Kuno atau Medang itu memindahkan kekuasaannya dari Jateng ke Jatim tahun 929 masehi, jauh sebelum Majapahit bercokol. Mpu Sindok memerintah sampai 947 masehi. Sedangkan Majapahit berdiri tahun 1293 masehi.
Advertisement