Situbondo Serentak Gelar Rekapitulasi Surat Suara Kecamatan
Panitia Pemilu Kecamatan atau PPK se-Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Selasa, 20 Februari 2024 serentak mulai melaksanakan rekapitulasi suara hasil pemilu setelah sebelumnya tertunda disebabkan ada kendala Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengunggah C1 plano atau C hasil ke aplikasi Sirekap.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo Marwoto mengatakan pada hari ini bisa dipastikan petugas PPK yang tersebar di 17 kecamatan mulai melaksanakan rekapitulasi hasil pemungutan suara 14 Februari lalu.
"Pada hari ini 17 kecamatan kami pastikan PPK sudah mulai melakukan rekapitulasi hasil pemilu," ujarnya kepada wartawan di Situbondo, Jawa Timur.
Menurut Marwoto, rekapitulasi hasil pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan anggota legislatif (DPR RI, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota) di tingkat kecamatan diperkirakan rampung sekitar tiga hari ke depan.
Tugas Panitia Pemilu Kecamatan, lanjut ia, melakukan rekapitulasi hasil pemilu dari C1 plano atau C hasil ke web Sirekap dan disaksikan langsung oleh para saksi-saksi peserta pemilu termasuk pengawas pemilu.
"Kalau estimasi kami untuk rekapitulasi hasil pemilu di tingkat kecamatan rampung tiga hari. Tapi, kami menyampaikan kepada teman-teman PPK tak perlu tergesa-gesa agar tidak terjadi kesalahan dalam rekapitulasi, karena waktu kami sampai dengan tanggal 2 Maret 2024," kata Marwoto.
Sementara itu, Divisi Hukum dan Pengawasan PPK Kecamatan Situbondo Anas Wijaya mengaku untuk mempercepat dan pelaksanaan rekapitulasi hasil pemilu, pihaknya menggunakan dua panel.
"Kami menggunakan dua panel dalam rekapitulasi hasil pemilu di kecamatan, dan kami perkirakan akan rampung selama empat hari ke depan," ujarnya.
Anas menambahkan, pada hari pertama pelaksanaan rekapitulasi hasil pemilu di tingkat kecamatan berlangsung lancar tanpa kendala apa pun.
Advertisement