Situasi Ukraina Pengingat Kawasan Indo-Pasifik, Pesan Menlu RI
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyebut, penting bagi kawasan Indo-Pasifik untuk menjadikan situasi di Ukraina sebagai pengingat.
“Saya menjadi salah satu pembicara di Doha Forum dalam sesi bertajuk “Peace and Prosperity in the Indo-Pacific” (Perdamaian dan Kesejahteraan di Indo-Pasifik). Saya menyampaikan bahwa situasi di Ukraina saat ini menjadi pengingat kita semua untuk secara lebih hati-hati mengelola Kawasan Indo-Pasifik".
Hal itu disampaikan Menlu RI ketika menjadi pembicara dalam Forum Doha pada 26 hingga 28 Maret 2022.
Pada pertemuan itu ia menekankan perlunya penghormatan terhadap hukum internasional, yang harus menjadi komitmen semua pihak agar kawasan Indo-Pasifik tetap menjadi kawasan damai, stabil dan sejahtera.
Penghormatan terhadap Hukum Internasional
“Saya tekankan, penghormatan terhadap hukum internasional termasuk penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah harus dilakukan secara konsisten, dan bukan pick and choose (memilih),” jelasnya.
Menurutnya, pembentukan kelompok-kelompok minilateral dan plurilateral merupakan hal yang sudah terjadi.
“Dalam kaitan ini, Indonesia mengingatkan agar pembentukan kelompok-kelompok tersebut hendaknya menjadi building block untuk terus menjaga perdamaian, stabilitas dan kemakmuran kawasan Indo-Pasifik,” tegasnya.
Ia juga memaparkan latar belakang dikeluarkannya ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP).
“Pertama, terus membangun paradigma positif dengan terus mengajak semua pihak mengembangkan budaya dialog dan kolaborasi, budaya win-win cooperation dan bukan zero sum, dan mengubah trust deficit dengan strategic trust. Kedua, terus mengembangkan kerja sama konkrit karena dengan melakukan kerja sama konkrit dapat dicegah munculnya ketegangan,” jelasnya.
“Ketiga, mengembangkan arsitektur regional yang inklusif,” tambahnya.
Ia juga mendorong untuk adanya semangat inklusivitas daripada kebijakan yang mengurung.
“Dan pada saat saya menutup statement saya di dalam Doha Forum tersebut, saya mengatakan bahwa common security (keamanan bersama), common stability (stabilitas bersama), and common prosperity (kemakmuran bersama) hendaknya menjadi “public good” (barang publik),” tandasnya.