Siti Badriah Hanya Jadi Pengisi Acara MeMiles
Pedangdut Siti Badriah akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit I Tindak Pidana (Tipid) Industri Perdagangan (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, Senin 3 Februari 2020.
Kedatangan penyanyi yang akrab disapa Sibad ini adalah untuk memberikan keterangan akan keterkaitannya dengan PT Kam and Kam, yang melakuka praktik investasi bodong melalui aplikasi MeMiles.
Pemanggilan ini dipenuhi Sibad setelah sebelumnya tidak bisa menghadiri sesuai jadwal pada pertengahan bulan Januari 2020. Kini, dia datang langsung didampingi oleh manajemen dan kuasa hukumnya.
Sibad datang di Polda Jatim pukul 09.00 WIB langsung masuk ruang pemeriksaan, dan baru selesai sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam pemeriksaan itu, pelantun lagu Lagi Manja dicecar 28 pertanyaan oleh penyidik terkait keterlibatannya dengan MeMiles. Namun, dia mengaku, hubungannya dengan MeMiles ada profesional untuk mengisi acara. Itupun hanya satu kali saja yang mengundang dirinya sebagai bintang tamu.
"Tadi ada 28 pertanyaan terkait kedatangan saya di acara MeMiles. Saya hanya sekali diundang untuk nyanyi di acara itu," aku Sibad usai pemeriksaan.
Hanya saja, Sibad tak menampik, dirinya memang benar pernah mendapat tawaran untuk bergabung menjadi member.
"Kalau ditawarin iya, namanya mereka kayak punya suatu promosi segala macem ya semua orang di situ pasti ditawarin lah, iya (saya juga). Cuman saya gak pernah menerima tawaran itu. Jadi murni kerjasama profesional sebagai penyanyi saja," ujarnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi membenarkan apa yang disampaikan Siti Badriah kepada penyidik.
"Iya. Jadi yang bersangkutan dicecar 28 pertanyaan. Yang bersangkutan sempat ditawari menjadi member bagian dari MeMiles tapi tidak mengiyakan,” pungkasnya.
Advertisement