Sita 264 Kg Sabu Cair, Polisi Ungkap Jaringan Iran-Indonesia
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Polda Jambi serta Polda Banten menggagalkan peredaran 264 kg sabu cair yang akan masuk ke Indonesia. Narkoba jenis sabu-sabu cair ini diduga dikirim dari jaringan Iran-Indonesia.
Penyelundupan sabu-sabu cair tersebut lewat Jambi, Sumatera. Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Jambi serta Polda Banten melacak dan melakukan pengejaran. “Pengungkapan peredaran narkotika jenis sebanyak 264.730 gram jaringan Iran-Indonesia,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa dikutip laman Polri, Kamis 11 Mei 2023.
Terungkapnya kasus penyelundupan sabu-sabu cair ini, bermula dari penyelidikan dan profilling jaringan internasional. Hasilnya didapat informasi adanya narkotika jenis sabu cair yang akan dikirim ke Jambi. Sesuai rencana, narkoba tersebut akan diterima oleh napi di Gunung Sindur, Bogor.
Dari informasi ini, Tim gabungan membuntiti terduga kurir sabu dan kemudian mendapat informasi ada seorang warga negara asing (WNA) yang terdampar di Pulau Tinjil.
Begitu beberapa anggota akan menghampiri, WNA diduga berasal dari Iran itu melarikan diri. “Selanjutnya tim Ditresnarkoba Polda Jambi langsung menyewa kapal dan melakukan pengejaran terhadap WNA yang diduga dari negara Iran,” ungkap Mukti Juharsa.
Kemudian saat di Pelabuhan Tinjil Teluk Banten, Kabupaten Magelang, tepatnya pada Selasa 2 Mei 2023, dinihari, anggota Ditresnarkoba Polda Jambi melihat dan mencurigai 1 speedboat dan 1 kapal nelayan di pinggir pantai yang akan berlaut. Ketika didekati, 1 orang melompat ke laut “Setelah digeledah ditemukan lima jerigen diduga berisi sabu cair dan tiga orang salah satunya WNA. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polda Jambi,” kata Mukti.
Dari penangkapan itu, satu WNA asal Iran berinisial NB,32, tahun, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penyidik Polri masih melakukan pengembangan terkait dengan kasus ini.