Siswi SMP Diperkosa Bapaknya, Sebab Ibu Korban Tunda Lapor
Seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku SMP di Surabaya, jadi korban pemerkosaan bapak, kakak, hingga dua pamannya, selama empat tahun terakhir. Ibu korban tak segera lapor lantaran mengalami stroke.
Empat Tersangka
Empat pelaku yang kini ditetapkan tersangka masing-masing ayah korban ME, 43 tahun, kakak laki-laki korban MNA, 17 tahun, dan kedua pamannya IW, 43 tahun dan MR, 49 tahun.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyebut, tindak perkosaan dilakukan ketika korban berusia 9 tahun ketika duduk di bangku SD. Para pelaku disebut saling mengetahui perbuatan masing-masing, namun tak pernah membicarakan aksi mereka ketika sedang bersama.
Mengeluh Sakit
Peristiwa itu sendiri terkuak ketika pada 2 Januari 2024 lalu, korban mengeluh sakit di alat vitalnya. Saat itu ibu korban sedang stroke dan korban menemaninya di rumah sakit untuk opname. Setelah itu, mereka tak pulang ke rumah di Tegalsari, namun ke rumah susun milik keluarga di Surabaya Utara.
Usai mendapat informasi dari anaknya, ibunya lantas menyampaikan kepada SN, adiknya, serta meminta jawaban kepada suaminya. Ibu korban bersama SN, baru melapor ke kepolisian tiga hari setelah pengakuan korban, yaitu pada 5 Januari 2024, ketika kondisinya lebih baik. Pada 15 Januari polisi pun menangkap keempat pelaku pemerkosaan tersebut dikutip dari Detik.
Empat tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2006 tentang Persetubuhan dan atau Pencabulan terhadap Anak.
Advertisement