Siswi SMK Swasta di Surabaya Dicabuli Kepala Sekolah Sendiri
Seorang siswi SMK swasta di Surabaya melaporkan kepala sekolahnya ke Polrestabes Surabaya atas dugaan pelecehan dan pencabulan terhadap dirinya.
Laporan tersebut, dikirimkan oleh AR, 17 tahun, bersama orang tuanya berinisial S, berusia 58 tahun, ke Mapolrestabes Surabaya, Kamis, 4 Maret 2021, kemarin sore. dengan nomor: TBL-B/210/III/RES.1.24/2021/RESKRIM/SPKT Polrestabes Surabaya.
Berdasarkan penuturan anaknya, kata S, peristiwa tersebut terjadi pada Desember 2019, silam. Ketika itu, siswi tersebut sebenarnya masih menjalani masa magang, dan tidak berkegiatan di sekolah.
"Kejadian itu di akhir Desember 2019, tiga hari sebelum tahun baru. Saat itu sedang liburan sekolah, sebelum anak saya ada tugas magang," kata S, kepada awakmedia, Kamis, 4 Maret 2021.
Akan tetapi, pada suatu pagi, kepala sekolah tersebut, yakni AF, memintar AR untuk menemuinya di sekolah. Karena masih dalam masa libur akhir tahun, kondisi sekolah saat itu sangat sepi.
Ketika sampai di sekolah, AF langsung mengajak muridnya tersebut berbincang. Akan tetapi, tak berselang lama, kepala sekolah itu mengajak AR untuk masuk ke ruanganya.
"Yang diduga melakukan itu adalah kepala sekolahnya sendiri, anak saya disuruh datang pagi hari jam 08.00-09.00 WIB, disekap, dikunci di dalam ruangnnya, dan terjadilah hal yang tidak kita inginkan," jelasnya.
Mendapat perlakuan tersebut, AR lebih memilih untuk memendam permasalahan tersebut sendiri. Dirinya tidak menceritakan peristiwa itu kepada siapa-siapa.
Namun, kakak AR menyadari keanehan yang terjadi kepadanya. Beberapa hari terakhir dia melihat hal janggal pada adiknya itu. Sebab, sering terlihat murung, hingga mengurung diri di dalam kamar.
Sang kakak kemudian meminta korban menceritakan penyebab dirinya murung. Dari situlah diketahui bahwa AR menjadi korban pencabulan oleh kepala sekolahnya sendiri.
Oleh karena itu, S melaporkan kejadian tersebut kepada Polrestabes Surabaya, agar dilakukan pengusutan kasus tersebut. Terlebih lagi, dirinya menginginkan agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.
"Kami berharap polisi segera menindaklanjuti laporan kami. Kalau terbukti bersalah, saya ingin pelaku dihukum berat," katanya.
Advertisement