Siswi Diminta Buktikan Sedang Haid, KPAD Bogor Datangi Sekolah
Sempat beredar video, seorang siswi diminta buktikan sedang haid oleh gurunya. Sontak hal tersebut mendapat banyak respons dari warganet hingga mengundang Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor.
Diketahui sebelumnya, sebuah unggahan dengan narasi siswi SMA Negeri di Kabupaten Bogor diminta membuktikan dirinya sedang haid dan diminta membuktikan dengan cara membuka celana dalamnya.
Hal itu dilakukan saat siswa diminta melaksanakan ibadah salat. Namun siswi tersebut beralasan sedang menstruasi. Kasus itu pun muncul usai salah satu orang tua murid melakukan protes.
Penjelasan Pihak Guru
Usai beredar curhatan siswi tersebut pihak sekolah kemudian mengonfirmasi berita yang ditulis siswinya itu.
Pihak sekolah menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan cara membuka celana dalam siswi tidak benar. Pemeriksaan itu dilakukan dengan memegang bagian belakang siswi oleh sesama siswi untuk memastikan ada pembalut yang digunakan atau tidak.
"Guru meminta para siswi tersebut saling memeriksa temannya dengan hanya meraba bagian belakang para siswi itu untuk memastikan ada yang mengganjal berupa pembalut atau tidak. Yang dirasa ada pembalut langsung diminta masuk ke kelas. Dan itu tidak semua siswi, baru beberapa saja karena keburu bel masuk berbunyi. Jadi tidak benar adanya pemeriksaan celana dalam para siswi tersebut. Dan berita yang beredar justru bersumber dari siswa yang bahkan tidak termasuk siswi yang dikumpulkan," papar salah satu guru dikutip dari Detik.
Pernyataan KPAD
Sementara itu, pihak KPAD yang telah mendatangi sekolahan juga menyatakan bahwa ada informasi yang kurang benar. Hasilnya, KPAD tidak membenarkan adanya isu pemeriksaan celana dalam siswi di SMA tersebut. Hal itu disampaikan langsung oleh pihak SMA kepada KPAD.
"KPAD sudah melakukan kunjungan untuk konfirmasi dan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di media tentang adanya kasus dugaan pemeriksaan celana dalam siswi yang sedang haid. Mereka mengungkapkan berita yang sudah beredar tersebut tidak sesuai dengan yang terjadi sebenarnya," kata Komisioner KPAD Kabupaten Bogor, Heni Rustiani dikutip dari Detik.