Guyon Kebablasan, Jari Teman Sendiri Nyaris Diamputasi
Seorang siswa SMPN 16 Malang inisial MS, usia 13 tahun, menjadi korban perundungan. Dia menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh tujuh orang temannnya sendiri. Akibat perundungan ini, jari tengah MS memar sampai nyaris diamputasi. Siswa kelas VII tersebut saat ini dirawat di RS Lavallete, Kota Malang.
Kepala SMPN 16 Malang, Syamsul Arifin membenarkan adanya kejadian. Dia menyebut jika kejadian itu sebenarnya terjadi pada pekan lalu.
"Saat itu orang tua korban menelepon sekolah lalu mengabarkan jari tangan anaknya lebam, karena diinjak. Lalu dokter membuat opsi untuk jari tengahnya diamputasi," tuturnya pada Jumat 31 Januari 2020.
Namun, terang Syamsul, opsi amputasi tersebut tidak jadi diambil karena melihat luka memar pada MS kondisinya terus membaik.
"Setelah itu saya panggil ketujuh siswa itu. Mereka pun mengiyakan bahwa melakukan penginjakan. Namun mereka heran kok bisa separah itu. Namanya anak, kadang guyon, temannya kesakitan dianggap alay, lalu diinjak lagi. Tanpa sadar ini berbahaya," terangnya.
Syamsul menerangkan bahwa insiden tersebut terjadi seusai shalat dzuhur pekan lalu di musholla sekolah. Kata Syamsul bahwa MS dan ketujuh temannya itu satu organisasi di Badan Dakwah Islam (BDI).
"Kami akhirnya melakukan mediasi antara orangtua korban dan orangtua pelaku. Akhirnya disepakati untuk menanggung biaya pengobatan MS di rumah sakit," tuturnya.
Sekolah akhirnya melakukan penggalangan dana dengan dana yang terhimpun sebesar Rp4,2 juta lebih.
"Siang ini sumbangan akan kami serahkan ke orangtua MS oleh OSIS dan guru. Sambil memastikan kembali kondisi korban," terangnya.
Sementara untuk sanksi sendiri, Syamsul masih menunggu hasil konsultasi dengan Dinas Pendidikan Kota Malang.
Ketujuh anak itu, siang ini terlihat masuk ke ruangan Sub Bagian Umum, Dinas Pendidikan Kota Malang bersama gurunya untuk diperiksa.
"Yang jelas sekolah itu kan lembaga edukasi. Jangan sampai nanti memberi punishment yang kejam padahal dia ini nggak kejam. Saya belum tahu apakah nanti sekadar konseling saja punishmentnya," tutup Syamsul.