Siswa SMK Dr Soetomo Surabaya Korban Pengeroyokan masih Dirawat
Unit Jatanras bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, telah memanggil sejumlah korban kasus pengeroyokan depan SMA Pringadi dan di samping SMAN 9.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, para korban yang diduga dikeroyok oleh alumni SMA 7 Surabaya tersebut, merupakan siswa SMK Dr Soetomo Surabaya.
Kasus pengeroyokan ini terekam CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian. Para korban pun telah dipanggil ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan.
“Hari ini korban diperiksa di Unit Jatanras. Sementara baru 2 korban dan beberapa saksi yang ada di TKP," kata Mirzal, Sabtu, 6 Agustus 2022.
Mirzal mengungkapkan, kedua korban yang telah dimintai keterangan tersebut adalah D, 17 tahun dan SL, 17 tahun. Sedangkan satu korban lagi, RZ usia 17 tahun, masih dirawat di rumah sakit.
"Kami akan terus dalami, selidiki. Kami juga masih berupaya mencari bukti-bukti maupun saksi-saksi lainnya," jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah pelajar mengalami penganiayaan di depan SMA Pringadi dan di samping SMAN 9 Surabaya, Jalan BKR Pelajar Surabaya. Polisi pun tengah bergerak menangani kasus, usai mendapatkan laporan.
Orang tua salah satu korban, Edy Irawan, warga Jalan Demak Timur, mengatakan jika anaknya menderita luka-luka di tubuhnya. Korban dipukul menggunakan batu hingga paving.
Berdasarkan informasi yang beredar, penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh alumni SMA 7 Surabaya, pada Minggu, 31 Juli lalu sekitar pukul 01.00 WIB.
"Iya, salah satu yang menjadi korban anak saya," kata pria 37 tahun itu kepada awak media, Rabu, 3 Agustus 2022.
Selain anaknya, kata Edy, ada tiga pelajar lainya yang menjadi korban penganiayaan tersebut. Ia pun tak terima buah hatinya mendapatkan perlakuan penganiayaan dari pemuda lainya.
"Yang saya tahu 3 orang, sama anak saya. Ini sudah ngawur, keterlaluan, sampai aniaya gini. Nggak terima saya sama alumni-alumni itu," jelasnya.
Advertisement