Siswa SLTP di Lamongan Curi Motor Anggota Koramil Tertangkap
Polres Lamongan membuka lembaran kriminal 2025 dengan kasus penangkapan pencurian sepeda motor (curanmor). Hanya saja, pelakunya bukan residivis atau sudah profesional. Melainkan pemula, masih bocah juga.
Kejadiannya di wilayah hukum Polsek Kembangbahu. Pelakunya, CPM, 15 tahun, masih duduk di bangku kelas III SLTP di Kecamatan Kembangbahu. Ia mencuri Honda Vario bernopol W 6427 CN, milik Achmad Lukman Hadi, 38 tahun, anggota Koramil setempat.
CPM tertangkap persis 24 jam dari aksi yang dilakukan. Tepatnya, Selasa 31 Desember 2024, pelaku entah dari mana, sekitar pukul 03.00 dini hari WIB masih berada di luar rumah. Bahkan, keluyuran hingga ke tetangga desa. Yakni Desa Kedungsari, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan.
Saat keluyuran itu, ia melihat ada sepeda motor Honda Vario warna hitam terparkir di depan kandang sapi milik korban. Tanpa pikir panjang dan merasa tidak ada orang yang mengetahui, ia pun langsung membawa kabur motor tersebut.
"Kebetulan kunci kontak masih menempel, jadi pelaku bisa langsung membawanya," kata Kapolsek Kembangbahu, AKP M. Khosim didampingi Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, Rabu 1 Januari 2025.
Adapun ihwal terungkapnya kasus tersebut, lanjut AKP Khosim, berawal pada Rabu 1 Januari 2025. Anggota Kanitreskrim, Aiptu Ahmad Luthfi menerima telepon dari korban, menginformasikan kalau masyarakat di Dusun Cumpleng, Desa Kedungasri sedang mengamankan seorang anak laki-laki (pelaku) pencurian motor. Lengkap dengan barang buktinya.
Saat itu juga Kapolsek AKP M. Khosim dan Kanitreskrim Aiptu Ahmad Luthfi beserta dua anggota polsek lainnya, Aiptu Hadi dan Aipda Fendi segera meluncur ke lokasi. Sesampainya di lokasi dan setelah mengumpulkan informasi dan keterangan saksi, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke mapolsek.
"Pelaku mengaku baru sekali itu mencuri. Dia terpaksa melakukannya karena ingin memiliki motor. Ia mengaku pernah meminta orang tuanya, tetapi tidak dibelikan," terangnya.
Kasusnya terungkap, karena ia kedapatan membawa motor hasil curian itu dengan tanpa beban dan yakin tidak akan ketahuan. Alasannya, karena ia sudah mencopot plat nomornya.
Tetapi ada saksi yang hafal betul motor yang dipakai pelaku adalah milik korban, pelaku akhirnya ditangkap. Sang bocah mengakui terus terang perbuatannya.
"Namanya masih anak-anak dan lugu. Kasusnya kini sudah kita limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan," pungkas AKP Khosim.
Advertisement