Tragis, Siswa SD di Kota Mojokerto Tewas Tersengat Listrik Tiang PJU
Seorang siswa kelas 2 SD di Kota Mojokerto meninggal dunia setelah tersengat listrik dari tiang penerangan jalan umum (PJU) yang ada di Jalan KH Mas Mansyur. Peristiwa tragis ini terjadi saat bocah laki-laki tersebut sedang bermain bola.
Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro, mengungkapkan kejadian ini berawal ketika korban, AP 8 tahun, sedang bermain bola bersama teman-temannya di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Gedongan, Kecamatan Magersari. Tanpa disadari, saat tengah bermain, AP memegang tiang PJU yang ternyata masih mengalirkan listrik, meski telah lama dipasang.
"Korban memegang tiang penerangan jalan yang sebenarnya milik warga. Meskipun sudah lama, tiang tersebut masih teraliri listrik dan menyebabkan korban tersengat hingga akhirnya meninggal dunia," kata Ali, Senin 6 Januari 2025.
AP memegang tiang tersebut ketika ia berusaha mengambil bola yang terjatuh ke dalam selokan. Setelah tersengat listrik, tubuhnya langsung lemas. Saat kejadian, cuaca sedang gerimis, dan warga sekitar segera membawanya ke rumah sakit, namun sayangnya AP meninggal dunia dalam perjalanan. Jenazah korban akhirnya diserahkan kepada keluarga setelah proses visum.
Ali menambahkan, peristiwa yang menimpa bocah asal Lingkungan Suronatan, Kelurahan/Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. "Saya mengucapkan belasungkawa yang mendalam atas kepergian korban," ujar Ali.
Polisi telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian dan meminta keterangan dari para saksi. Tim teknisi PLN juga telah turun tangan untuk memutus aliran listrik di tiang PJU tersebut.
Untuk mencegah kejadian serupa, Pj Wali Kota memerintahkan camat dan lurah di seluruh wilayah untuk memeriksa kondisi setiap tiang PJU di lingkungan mereka. "Setiap tiang penerangan jalan harus dipastikan aman, terutama di tengah musim hujan seperti sekarang," tegas Ali.
Advertisement