Siswa Dipiting Oknum Guru SMKN 12 Malang, Mediasi dan Minta Maaf
Aksi kekerasan masih terjadi di lingkungan sekolah. Sebuah video viral memperlihatkan kekerasan seorang oknum guru SMKN 12 Kota Malang, Jalan Pahlawan No 356A, Balearjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur.
Dalam video berdurasi 30 detik itu, tampak siswa laki-laki tampak dipiting oknum guru yang sedang duduk di bangku. Siswa memakai batik merah celana putih itu mencoba bertahan saat tangan sang guru melingkar di lehernya. Terlihat sang guru mencekik leher siswa tersebut.
Tampak pula beberapa pelajar berdiri di samping guru tersebut seperti mendapat hukuman. Sedangkan siswa lainnya di kelas yang melihat kekerasan itu hanya bisa terdiam. Siswa laki-laki tersebut menerima hukuman karena terlambat masuk pada jam pelajaran.
Guru yang memakai baju warna putih tersebut memarahi siswa dengan kata-kata, yang direspons siswa perekam video dengan ungkapan "astaghfirullah".
Mediasi Pihak Sekolah, Oknum Guru, Korban, dan Keluarganya
Pihak sekolah telah melakukan mediasi antara oknum pelaku dan korban serta keluarganya, Kamis 1 Agustus 2024. Oknum guru berinisial AK. Pria berusia 36 tahun ini merupakan guru tidak tetap (GTT). Ia sudah enam tahun AK menjadi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMKN 12 Kota Malang.
Diketahui, peristiwa kekerasan itu terjadi Rabu, 31 Juli lalu. Korban berinisial X merupakan siswa kelas XI jurusan otomotif.
Berikut ini pernyataan lengkap pihak Manajemen SMKN 12 Malang terkait aksi kekerasan oknum guru, dikutip dari laman resmi sekolah:
Sehubungan dengan berita dugaan guru SMK 12 Malang melakukan perundungan terhadap siswa, keluarga besar SMKN 12 Malang, pada Kamis 1 Agustus 2024 telah melakukan mediasi antara orang tua siswa, keluarga, siswa yang bersangkutan, guru yang bersangkutan dengan Manajemen Sekolah, sudah bisa saling memahami, menerima dan saling memaafkan.
SMKN 12 MALANG menyampaikan permohonan maaf kepada siswa, orang tua siswa dan keluarga besar siswa, masyarakat, semua insan pendidikan khususnya di Kota Malang, Malang Raya dan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.
SMKN 12 MALANG telah melakukan komunikasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Malang, Dinas Pendidikan Provinsi Jatim dan berbagai pihak terkait.
Kami berharap pernyataan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai situasi yang sebenarnya terjadi. Kami juga ingin menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk apapun tidak akan ditoleransi di lembaga kami dan langkah-langkah telah diambil untuk menangani insiden ini secara serius.
Pihak sekolah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.
Advertisement