Siswa di Surabaya Bisa Mengikuti Pondok Ramadhan di Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya, Yusuf Masruh menyampaikan, siswa SD dan SMP di Surabaya bisa melaksanakan kegiatan Pondok Ramadhan. Kegiatan siswa yang biasa digelar di sekolah setiap bulan Ramadhan.
Untuk pelaksanaan kegiatan keagamaan Islam di tengah pandemi Covid-19 yang kian melandai, Dispendik Surabaya tetap akan meminta izin kepada Kementerian Agama (Kemenag).
"Pondok Romadhon nanti kita laksanakan, kita juga akan ajukan ke teman-teman Kemenag," ujar Yusuf Masruh ditemui di kantor Eks Humas Pemkot Surabaya, Jumat 25 Maret 2022.
Meski demikian, Yusuf Masruh memberikan beberapa cacatan untuk pelaksanaan pondok Ramadhan. Pihaknya berharap kegiatan di bulan Ramadhan yang dilakukan sekolah tidak sampai jam berbuka puasa.
"Kami berharap nantinya jangan sampai bukber, jangan dulu lah. Setengah hari saja pelaksanaannya sama seperti PTM," harapnya.
Yusuf Masruh mengungkapkan, kegiatan Pondok Ramadhan di sekolah diisi dengan materi keagamaan saja, seperti zakat atau tadarus. Pembelajaran seperti itu yang ia harapkan disampaikan sekolah saat Pondok Ramadhan.
Yusuf Masruh juga mengimbau, kepada pihak sekolah untuk melaksanakan Pondok Ramadhan dengan model C, yakni tanpa menginap dan tidak sampai jam berbuka puasa. "Kita model C yang ada pedoman dan teknisnya dari Kemenag. Harapannya hanya setengah hari saja seperti PTM," imbuhnya.
Sebelumnya, Dispendik Surabaya sudah memberikan lampu hijau terkait PTM 100 persen di Kota Surabaya. Hal ini mengingat Kota Surabaya yang sudah berada pada PPKM level satu.