Muhadjir Dukung Mendikbud Pertahankan Sistem Zonasi
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberi semangat kepada Mendikbud untuk mewujudkan gagasan "Merdeka Belajar".
Apresiasi Muhadjir disampaikan di tengah kontroversi terhadap kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim tentang penghapusan ujian nasional (UN) dan sistem zonasi.
Dalam pandangan Muhadjir, sistem zonasi ini untuk menghilangkan kasta dan pemerataan kualitas pendidikan.
“Sejak dulu saya tidak menyukai kastanisasi sekolah. Dengan keberlanjutan sistem zonasi ini, malah makin bagus. Kondisi di sekolah akan semakin heterogen," katanya kepada ngopibareng.id di Jakarta, Jumat 13 Agustus 2019.
Muhadjir membagi pengalamannya saat menjadi Mendikbud, seperti munculnya komentar-komentar negatif atas konsep zonasi yang diterbitkan.
"Beberapa pihak merasa saya mempersulit peserta didik yang berprestasi untuk mencapai masa depan yang lebih baik, karena mereka terpaksa harus masuk di lingkungan sekolah yang tidak sesuai dengan harapannya," katanya.
Menjawab hal itu, ia menyampaikan kebijakan sistem zonasi tersebut adalah wujud nyata dari Pancasila yang mengamanatkan bahwa idealnya pendidikan yang berkualitas harus dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia.
"Zonasi ini bagus, bukti bahwa negara kita berkeadilan, berazaskan Pancasila. Nilai inilah yang ingin kita tonjolkan. Nilai itu bersumber dari logika, etika, dan estetika. Apa yang kita putuskan, kembalikan lagi ke falsafah Pancasila. Oleh karena itu, jangan sampai bosan memperjuangkan hak-hak pendidikan bagi peserta didik," katanya.
Muhadjir berharap agar kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan baik, supaya guru dapat lebih fokus pada pembelajaran siswa serta siswa pun bisa lebih banyak belajar.
"Mari kita semua bersikap terbuka dan optimis dalam menyongsong perubahan ini," katanya.
Sebelumnya, Mendikbud Nadiem menyampaikan alasannya mempertahankan
sistem zonasi. Zonasi tidak hanya mengatur pemerataan kualitas sekolah dan peserta didik, namun juga menitikberatkan pada peran dan komposisi guru di suatu daerah.
Mendikbud mengingatkan, bahwa kebijakan ini harus diselaraskan dengan pemerataan kuantitas dan kualitas guru di seluruh daerah.
"Pemerataan tidak cukup hanya dengan zonasi. Dampak yang lebih besar lagi adalah pemerataan kuantitas dan kualitas guru. Inilah yang banyak manfaatnya terhadap pemerataan pendidikan," kata Nadiem, dalam rapat pimpinan UPT Kemendikbud.
Tercapainya pemerataan kualitas pendidikan adalah tugas bersama antara pemerintah pusat, daerah termasuk segenap pemangku kepentingan dunia pendidikan.
Menteri Nadiem berharap, para pimpinan UPT Kemendikbud mencapai kata sepakat untuk mendukung terlaksananya zonasi hingga menyentuh kepada para pendidik dan tenaga kependidikan di daerah.
Pemerataan akses dan kualitas pendidikan perlu diiringi dengan inisiatif lainnya oleh pemerintah daerah, seperti redistribusi guru ke sekolah yang kekurangan guru.
"Kalau ada satu sekolah yang banyak guru berkumpul di situ, maka lakukan distribusi yang lebih adil bagi siswa di dalam sekolah," katanya.
Dengan alasan itu, Mendikbud mengajak para peserta mulai bergerak memetakan kuantitas guru di sekolah terlebih dahulu.
"Itulah yang saya butuhkan dukungan bapak dan ibu semua untuk melakukan evaluasi, paling tidak (terhadap) kuantitas guru. Mohon, jadikan ini sebagai prioritas nomor satu. Bagi sekolah yang kekurangan guru, lakukan distribusi yang baik demi siswa kita," katanya.