E-Budgeting Milik Pemkot Surabaya Diadopsi Nasional
Sistem penyusun anggaran secara online milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang dikenal e-Budgeting diadopsi pemerintah pusat. Bahkan program tersebut sudah disebarluaskan ke berbagai pemerintah daerah di Indonesia.
Tim Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri RI, DJ Gagat Sidi Wahono mengatakan inovasi yang lahir tahun 2003 tersebut sudah diakui oleh banyak pihak.
“E-Budgeting ini murni ciptaan Pemkot Surabaya. Surabaya menjadi pelopor lahirnya e-Budgeting ini dan sekarang sudah diadopsi nasional,” kata Gagat, dalam rilisnya, Rabu, 11 November 2020.
Gagat menambahkan, Pemkot Surabaya sudah memiliki hak cipta e-Budgeting ini. Sehingga, menurut dia, sistem yang diterapkan di berbagai daerah di Indonesia, landasannya dari Surabaya.
“Dalam kesempatan ini, saya juga ingin mengklarifikasi keterangan di media bahwa saya tidak pernah ikut mengembangkan sistem penyusunan anggaran e-Budgeting di Surabaya,” katanya.
“Saya juga ingin memastikan bahwa sistem e-Budgeting di Surabaya itu murni karya Pemkot Surabaya dan saya tidak ikut dalam penyusunannya,” kata Gagat.
Sementara, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Surabaya, Syamsul Hariadi, membenarkan pemkot sudah menggunakan e-Budgeting tersebut sejak 2003. Namun baru memiliki hak cipta pada tahun 2008.
Dalam sistem ini, kata Syamsul, ketika menyusun anggaran dibutuhkan kompone penyusun dengan harga dari hasil survey di lapangan, sehingga harga anggaran tidak terpaut jauh dengan harga pasar.
"“Untuk komponen penyusunan e-Budgeting ini terdiri dari tiga kelompok, yaitu Standar Harga Satuan Dasar (SHSD), Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK), dan Standar Analisa Belanja (SAB),” kata Syamsul.
“Sistem ini dibuat secara online agar dapat diakses oleh perangkat daerah dimanapun lokasinya dan dapat diakses kapanpun, khususnya pada saat pembahasan rancangan anggaran dengan DPRD,” katanya.
Adapun fitur yang terdapat dalam sistem Surabaya e-Budgeting adalah pembuatan komponen-komponen penyusun, penyusunan anggaran, pengiriman rincian anggaran, evaluasi anggaran.
Selain itu, lanjut Syamsul, e-Budgeting juga memiliki fitur daftar harga dan daftar penyusun komponen, rekap anggaran, history rincian anggaran, dan setting kode rekening komponen penyusun anggaran.
“Nah, tujuan dari penerapan e-Budgeting ini adalah untuk meningkatkan kualitas APBD dari sisi kesesuaian dengan RPJMD, keakuratan nilai dan rekening, dan akuntabilitas alokasi belanja,” katanya.
Sedangkan manfaat sistem ini adalah prosesnya yang transparan, proses penyusunan lebih efektif dan efisien, anggaran sesuai dengan kebutuhan dalam kegiatan, kronologis anggaran sangat jelas, dan laporan-laporan sesuai kebutuhan dapat dipenuhi dengan mudah.
“Selain itu, waktu proses penyusunan anggaran menjadi lebih singkat, harga satuan komponen anggaran menggunakan Standar Harga yang sama antar perangkat daerah, dan rekap anggaran per rekening belanja dapat dilihat secara rill time,” katanya.