Belanja Online Jangan Mematikan Warung Tetangga
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) mendukung penggunaan sistem perdagangan elektronik atau e-commerce. Ini merupakan solusi dalam memasarkan produk di tengan pandemi Covid-19. Tapi cara ini jangan sampai mematikan 'warung' tetangga.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, bahwa berdasarkan survei pola konsumsi masyarakat di tengah pandemi corona berangsur-angsur berubah. Dari offline berubah menjadi online.
“Masyarakat mengalami perubahan pola konsumsi yang awalnya offline, sekarang menjadi online. Bahkan, diprediksi bahwa Stay At Home Economy akan menjadi tren di masa yang akan datang,” kata Teten dalam keterangan tertulis, pada Rabu 29 April 2020.
Fenomena itu sekaligus menjadi indikasi bahwa pelaku UMKM memiliki kesempatan dalam meningkatkan usahanya melalui sistem perdagangan elektronik. Perubahan ini membuat pandemi Covid-19 bisa memberikan manfaat. Pelaku UMKM bisa membuktikan bahwa produk-produk dalam negeri dan kebutuhan nasional dapat dipenuhi.
Menurut hasil riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia, bahwa UMKM yang berpotensi pada masa sekarang ini adalah sektor pangan yang memproduksi produk herbal, buah-buahan, sayur-sayuran yang baik bagi kesehatan dan daya tahan tubuh.
Selain itu juga jenis makanan yang praktis, mudah diolah dan dapat disimpan lama seperti makanan beku, makanan kaleng, bumbu-bumbu dan lain sebagainya.
“Permintaan banyak terhadap produk yang siap olah, praktis seperti makanan kaleng, sayuran, bumbu dan lainnya,” kata Teten.
Selain sektor pangan, Teten juga mendorong dan menginisiasi pelaku UMKM untuk memproduksi dan memasarkan jenis barang-barang yang dibutuhkan dalam masa pandemi corona,seperti Alat Pelindung Diri (APD), masker, handsanitizer yang tentunya melalui standarisasi khusus dari protokol kesehatan.
Selain mendukung UMKM melalui sistem e-commerce, Teten juga mendorong masyarakat untuk belanja di warung sekitar melalui gerakan “Belanja di Warung Tetangga” sebagai bentuk solusi dari masalah physical distancing dengan tetap mengkonsumsi produk koperasi dan UMKM.
Advertisement