Sisca Dewi Ancam Lapor KPK Jika Tak Diberi Nafkah Irjen BS
Terdakwa pemerasan dan pencemaran nama baik Irjen BS melalui ITE, yakni pedangdut Sisca Dewi dituding sempat mengancam melaporkan pria yang disebutnya suami siri itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ancaman tersebut langsung disampaikan Sisca Dewi secara lisan ke Irjen BS pada Maret 2017. "Saksi (Irjen BS) mengalami tekanan dari terdakwa apabila tidak menjalankan keinginannya," kata Jaksa Lasmaria Siregar membacakan replik untuk menjawab pledoi atau nota pembelaan terdakwa Sisca Dewi saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, belum lama ini.
Lasmaria memaparkan Sisca Dewi sering menekan Irjen BS dengan cara mengancam akan menyebar foto mereka di media sosial, jika jenderal bintang dua itu tidak mau menikahinya. "Terdakwa mengancam mempermalukan korban," sambungnya.
Bahkan, Sisca Dewi menganggap Irjen BS sebagai mesin penghasil uang. Mengutip dari nota pembelaan penasihat hukum terdakwa halaman 20, biduan tersebut pernah mengungkapkan kepada temannya yang bernama Zulkifli. "Bahwa Bambang itu bukan mesin ATM berjalan, tetapi bank berjalan," beber Lasmaria.
Kepada Irjen BS, Sisca Dewi dua kali minta dibelikan rumah mewah. Rumah pertama dibeli di kawasan Jalan Pinguin, Bintaro, Jakarta Selatan, seharga Rp 10 miliar setelah Sisca Dewi mengancam Irjen BS pada September 2016.
Rumah mewah kedua dibeli seharga Rp 25 miliar di Jalan Lamandau, Jakarta Selatan setelah Sisca Dewi mengancam Irjen BS sebanyak dua kali pada Maret dan Mei 2017.
Mendapat ancaman pemerasan itu, Irjen BS pun memenuhi permintaan Sisca Dewi. Untuk membayar kedua rumah mewah yang salah satunya dilengkapi lift itu, Jaksa menyebut Irjen BS memperoleh uang dari seorang pengusaha. (yas)
Advertisement