Sis Zahra Tewas Terbakar, Berstatus Tersangka Kasus di SP3
Polisi mengungkap pengemudi mobil sedan Toyota Camry bernopol B-1102-NDY yang ditumpangi putra Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwan, AKP Novandi Arya adalah kader Partai Solidarias Indonesia (PSI) Kota Banjarmasin, Fatimah atau Sis Zahra.
AKP Novandi Arya dan Sis Zahra tewas terbakar 100 persen dalam kecelakaan di Jalan Raya Pasar Senen atau tepatnya di seberang Terminal Bus Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin 7 Februari 2022 dini hari.
Mobil awalnya melintas dari arah Selatan menuju utara di Jalan Raya Pasar Senen. Setiba di seberang terminal bus Senen, sedan itu menabrak separator busway lalu terbakar. Polisi pun membeberkan bukti-bukti Sis Zahra yang mengemudikan mobil.
"Keterangan saksi-saksi di TKP yang mengevakuasi sedan tersebut ada tiga orang saksi termasuk anggota Polres Jakpus, pemadam kebakaran, dan saksi di TKP yang mengevakuasi jenazah tersebut dan menunjukkan bahwa yang diduga laki-laki berada di sebelah kiri dan yang diduga perempuan berada di sebelah kursi pengemudi," ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam konferensi pers.
Sejumlah barang bukti yang ditemukan di dalam mobil menguatkan bahwa Sis Zahra yang mengemudikan mobil. Hal itu terbukti dengan ditemukannya sejumlah barang-barang milik perempuan ada di jok depan bagian kanan.
"Ditemukan barang-barang milik wanita antara lain: tas wanita, sepatu wanita, dan lipstik merah semuanya berada di sisi kanan depan, di sisi pengemudi," jelas Sambodo.
Dari ketiga alat bukti itu, polisi menyimpulkan bahwa mobil tersebut dikemudikan oleh Sis Zahra. "Sehingga dengan ketiga alat bukti tersebut kami penyidik berkeyakinan bahwa pengemudi kendaraan tersebut adalah sodari F (Sis Zahra) yang berkelamin perempuan," jelas Sambodo.
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan Sis Zahra sebagai tersangka. Namun, Sis Zahra juga tewas dalam kecelakaan ini sehingga penyidikan kasus dihentikan atau SP3.
Advertisement