Sirkuit Uji Praktik Sim Baru Berlaku, Pemohon SIM: Lebih Mudah
Satuan Lalu Linta (Satlantas) Polresta Banyuwangi resmi memberlakukan sirkuit baru ujian praktik pengurusan SIM untuk roda dua. Sirkuit ini dipastikan lebih mudah namun tidak mengurangi kualitas pengujian kemampuan pemohon SIM.
Kasatlantas Polresta Banyuwangi, Kompol Randy Asdar menyatakan, Satlantas Polresta Banyuwangi hari ini resmi menerapkan sirkuit yang terbaru dalam ujian praktik pengurusan SIM roda dua.
"Menggunakam sitkuit yang terbaru sesuai petunjuk Korlantas Polri untuk menggantikan angka 8 dan zig zag," tegasnya.
Sirkuit baru ini, menurutnya, lebarnya sekitar 2 meter. Lebih lebar dari sebelumnya. dari sebelumnya. Dia menegaskan, meski lebih lebar, sirkuit ini tidak menurunkan kualitas kemampuan pengendara yang diuji.
Menurutnya, sirkuit ini sudah meliputi ujian pengereman, leter S dan ujian untuk pengereman reaksi yang fungsinya melatih pengendara jika di jalan terjadi sesuatu hal yang mengharuskan pengendara untuk menghindar.
"Satu kali ujian langsung mengikuti semuanya. Ini sudah dikaji Korlantas Polri," tegasnya.
Polisi yang sebelumnya menjabat sebagai Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya ini menegaskan, SIM tidak hanya sebuah legalitas saja. Lebih dari itu, SIM merupakan sebuah kompetensi dalam berkendara. Berkendara, kata Dia, yang diutamakan adalah keselamatan. Karena pengendara roda dua sangat rentan dengan kecelakaan lalu lintas. "Itu terbukti angka kecelakaan pengendara roda dua sangat tinggi," tegasnya.
Saat itu juga sejumlah pemohon SIM C melalukan ujian praktik dengan sirkuit baru. Mereka tampak lancar menjalani ujian praktik.
Salah satu pemohon SIM, Danang Adam, warga Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran menyatakan, sirkuit ini jauh lebih mudah dari pada sirkuit yang lama. Sebab sirkuitnya lebih lebar sehingga lebih memudahkan.
Danang mengaku sebelumnya dirinya pernah menjalani uji praktik SIM dengan lintasan yang lama. Dan dia gagal mendapatkan SIM. "Kalau yang lama susah. Bagian U sempit," ujarnya.
Advertisement