Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Siram Tukang Intip Pakai Air Keras, Ibu 2 Anak di Sumsel Justru Dipenjara

Hukum dan Kriminalitas
NP, 40 tahun, dipenjara lantaran menyiram air keras pada tetangganya, AD, 30 tahun, yang suka mengintip dirinya ketika di dalam rumah. (Ilustrasi: Ngopibareng.id)
Sumatera Selatan Kekerasan Pada Perempuan
Like

Advertisement

Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title