5 Bulan Siola Ditutup 3 Kali
Mal Pelayanan Publik di gedung Siola kembali ditutup hari ini, Senin 24 Agustus 2020. Penyebab penutupan ini karena ada 4 orang OPD yang terpapar virus corona atau Covid-19. Peristiwa penutupan gedung ini bukan pertama kalinya dilakukan.
Selama lima bulan pandemi corona, Siola sudah tiga kali buka tutup. Hal ini disampaikan oleh Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara, atau akrab disapa Febri.
"Iya, penutupan kali ini yang ketiga kalinya," ujarnya saat dihubungi Ngopibareng.id.
Penutupan layanan secara tatap muka ini akan digantikan dengan cara online. Warga Surabaya bisa klik https://klampid-dispendukcapil.surabaya.go.id. Untuk nomor WhatsApp/SMS bisa menghubungi 081-331386611.
Selain itu, warga juga bisa menghubungi Call Center 031-99254200. Media sosial Instagram @dispendukcapil.sby. Atau email [email protected] serta bisa juga mengunduh aplikasi Surabaya E-ID di Playstore.
Dari data yang dihimpun Ngopibareng.id, berikut ini fakta tiga kali penutupan Siola dalam kurun waktu 5 bulan. Pertama, Siola ditutup pada pertengahan Mei 2020 karena diketahui 3 staf Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya reaktif rapid test. Apalagi satu staf dispendukcapil meninggal dunia dengan status PDP.
Setelah kejadian ini, Pemkot Surabaya melakukan rapid test untuk semua karyawan yang berkantor di Siola, pada 11 Mei 2020. Hasilnya ditemukan ada yang reaktif. Siola lockdown selama dua minggu.
Kedua, Siola ditutup kembali pada 27 Juni 2020 dengan penyebab yang sama. Yakni, 3 ASN positif Covid-19. Penutupan yang kedua ini juga dilakukan selama dua minggu.
Ketiga, Siola kembali ditutup pada hari ini, Senin, 24 Agustus 2020 karena 4 OPD Positif Covid-19.
"Memang ada beberapa rekan-rekan yang bertugas di sana positif. Ada tiga sampai empat orang positif Covid-19," kata Febri.
Empat orang tersebut, menurut Febri adalah petugas yang bertugas dilapangan. Seperti petugas pengantar surat hingga yang biasanya melakukan pendampingan ke koperasi.
Sementara, Siola ditutup semua pelayanan dialihkan lewat daring. Jika layanan dispendukcapil bisa ke klampid-dispendukcapil.surabaya.go.id, sedangkan untuk UPTSA perizinan bisa ssw.surabaya.go.id dan lainnya.
Advertisement