Sinopsis Pengabdi Setan: Teror Arwah Sang Ibu
Film Pengabdi Setan karya sutradara Joko Anwar tentang teror ibu pada keluarga akibat perjanjian hitam, akan tayang di stasiun televisi Trans7, Sabtu 20 Juni 2020 pukul 22.00 WIB.
Film ini merupakan remake dari film dengan judul yang sama tahun 1980. Para pemain yang bergabung di antaranya Tara Basro, Endy Arfian, Nasar Anuz, dan Adhiyat Abdulkhadir.
Film Pengabdi Setan berada dalam arahan Joko Anwar dengan Subagio Samtani, Sisworo Gautama, Imam Tantowi, dan Naryono Prayitno membantu dalam hal penulisan naskah.
Film berdurasi 107 menit ini rilis pertama kali pada 28 September 2017. Dalam ajang Festival Film Indonesia tahun 2017, film Pengabdi Setan memenangkan beberapa penghargaan termasuk dalam kategori Film Terbaik, Sutradara Terbaik (Joko Anwar), dan Penulis Skenario Adaptasi Terbaik (Joko Anwar).
Selain Pengabdi Setan, berikut beberapa film karya sutradara Joko Anwar lainnya ialah Gundala: Negeri Ini Butuh Patriot (2019), Perempuan Tanah Jahanam (2019), A Copy of My Mind (2015), Modus Anomali (2012), Pintu Terlarang (2009), Kala (2007), dan Janji Joni (2005).
Sinopsis
Film ini tentang keluarga yang beranggotakan ayah, ibu, dan empat anaknya. Sejak ibunya sakit, mereka membutuhkan uang yang banyak untuk biaya pengobatan. Setelah menguras uang cukup banyak, mereka menjual rumah dan pindah menuju rumah nenek di sebuah desa.
Ibu sakit selama tiga setengah tahun tanpa jelas penyebabnya. Keuangan mereka dari hari ke hari semakin mengkhawatirkan. Keluarga ini krisis secara finansial. Hingga suatu hari sang ibu meninggal.
Setelah ibunya meninggal, Rini sebagai anak tertua mencari pekerjaan. Teror satu-persatu mulai muncul, salah satunya penampakan sosok yang mirip dengan ibu. Sosok itu menghantui Rini dan anak-anaknya.
Kejadian itu membawa Rini menemukan fakta tentang masa lalu ibunya. Dahulu kala, keluarga mereka pernah melakukan sebuah perjanjian hitam dengan makhluk halus. Konsekuensi itu sangat berpotensi mengancam nyawa mereka ke depan.
* Penayangan film ini bisa berubah sewaktu-waktu, sesuai kebijakan stasiun televisi.
Advertisement