Gelisah Kasus UU Sisdiknas, Alim Ulama NU: Buka Ruang Dialog
Terkait kasus kata pondok pesantren dan madrasah yang hilang dari Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) menjadi perhatian penting kalangan ulama pesantren. Para ulama dan kiai dalam Musyawarah Alim Ulama Nahdlatul Ulama Jawa Timur mengingatkan agar membuka ruang dialog agar persoalan menjadi jelas.
"Memohon kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) agar membuka forum dialog dengan Presiden, Wakil Presiden, Mendiknas, DPR RI khususnya Komisi VIII, mengenai poin-poin Rancangan Undang-Undang Sistem Pendikan Nasional (Sisdiknas) yang dinilai bertentangan dengan Nilai-Nilai Pancasila dan Agama Islam," tutur KH Moh Hasan Muwatakkil Alallah, dalam keterangan Kamis 31 Maret 2022.
Rancangan Undang-Undang Sisdiknas sedang ramai dalam perbincangan. Dalam konsep Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbud-Dikti) tidak dicantumkan adanya "madrasah" dan "pondok pesantren". Hal itu menimbulkan keprihatinan dan kegelisahan kalangan ulama. Bahkan, sebelumnya PBNU mengingatkan agar bukan hanya madrasah yang masuk melainkan juga pondok pesantren, dalam RUU Sisdiknas.
Musyawarah Alim Ulama Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menghasilkan sejumlah keputusan penting. Dipimpin Wakil Rais Syuriah PWNU Jawa Timur KH Moh Hasan Muwatakkil Alallah, di antaranya, pentingnya memperhatikan Akhlak dan Etika Nahdlatul Ulama dalam menjalankan roda organisasi.
"Maka diinstruksikan agar PWNU Jawa Timur, tidak mengambil sikap, keputusan, dan langkah yang berujung pada ketidakpatuhan terhadap PBNU, dikarenakan hal itu tidak sesuai dengan akhlak dan etika Nahdlatul Ulama’," tutur KH Muwatakkil.
Forum Musyawarah Alim Ulama menegaskan, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PW NU) Jawa Timur tidak mengambil sikap keputusan, dan langkah politik apapun yang terkait dengan politik kekuasaan dan hendaknya lebih memikirkan kemaslahatan ummat dan Pondok Pesantren.
"Memohon kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) agar membuka forum dialog dengan Presiden, Wakil Presiden, Mendiknas, DPR RI khususnya Komisi VIII, mengenai poin-poin Undang-Undang Sistem Pendikan Nasional (Sisdiknas) yang dinilai bertentangan dengan Nilai-Nilai Pancasila dan Agama Islam," tutur Kiai Mutawakkil Alallah, yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong Probolinggo.
Seperti diketahui PWNU Jawa Timur menggelar Rapat Pleno dan Musyawarah Alim Ulama di Pondok Pesantren Sunan Bejagung Tuban, asuh KH Abdul Matain Jawahir, pada 30 Maret 2022, sebagai pelaksanaan roda organisasi.
Digelar di Pondok Pesantren asuhan KH Abdul Matin Jawahir, Wakil Rais Syuriah PWNU Jatim, yang membahas persoalan keumatan dan kebangsaan. Terbagi dalam empat komisi: Komisi Pendidikan, Pengkaderan dan Sumber Daya Manusia, Komisi Kesehatan dan Kesejahteraan, Komisi Ekonomi dan Kemandirian, dan Komisi Media dan Literasi Dakwah. Selain itu, ada pembahasan khusus dalam Forum Musyawarah Alim Ulama PWNU Jatim.
Dalam kegiatan dihadiri para tokoh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) baik Provinsi Jawa Timur maupun Kabupaten Tuban, dan para masyayikh seperti Rais Syuriah PWNU Jatim KH Anwar Manshur, KH M Hasan Mutawakkil Allallah, Prof KH Ali Maschan Moesa, Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar dan jajarannya.
Rapat Pleno PWNU Jatim dihadiri Ketua PBNU KH Fahrur Rozi yang juga Pengasuh Pondok Pesantren An-Nur I Bululawang Malang. Terlebih dahulu mendengarkan sambutan KH Abdul Matin Jawahir, sebagai sahibul bait kegiatan.
Rapat Pleno PWNU Jatim diikuti uturan dari badan otonom (Banom) seperti Muslimat NU, GP Ansor, Fatayat NU, IPNU, IPPNU, Sarbumusi, Pagar Nusa, dan seluruh perwakilan dari lembaga di lingkungan PWNU Jawa Timur. Dari hasil sidang Komisi-Komisi, akhirnya berhasil diplenokan sebagai hasil akhir dari forum kerja yang akan menjadi acuan dalam melaksanakan program PWNU Jatim hingga akhir kepengurusan 2023. Yakni kepengurusan PWNU Jatim periode 2018-2023 hasil Konferensi NU di Lirboyo Kediri pada Juli 2018.
Delapan Poin Penging Musyawarah Alim Ulama
Berikut berita acara Musyawarah Alim Ulama NU Jawa Timur.
Berita Acara Musyawarah Alim Ulama Jawa Timur pada Rapat Pleno PWNU Jawa Timur di Pondok Pesantren Sunan Bejagung, Tuban.
Pada hari ini, Rabu, 27 Sya’ban 1443 H./30 Maret 2022 H. Pukul 12.30 s/d. Pukul 14:30 WIB telah diselenggrakan Musyawarah Alim Ulama NU Jawa Timur, bertempat di Dalem KH. Abd. Matin Jawahir, S.H, Pondok Pesantren “Sunan Bejagung” Tuban Jawa Timur, yang dihadiri Para Alim Ulama sebagaimana daftar terlampir, yang menghasilkan keputusan sebagai berikut :
1. Merujuk kepada taujihat Rais Syuriyah PWNU Jawa Timur pada saat memberikan Sambutan dalam Pembukaan Rapat Pleno dan Musyawarah Alim Ulama, maka diinstruksikan agar PWNU Jawa Timur, tidak mengambil sikap, keputusan, dan langkah yang berujung pada ketidakpatuhan terhadap PBNU, dikarenakan hal itu tidak sesuai dengan akhlak dan etika Nahdlatul Ulama’.
2. Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PW NU) Jawa Timur tidak mengambil sikap keputusan, dan langkah politik apapun yang terkait dengan politik kekuasaan dan hendaknya lebih memikirkan kemaslahatan ummat dan Pondok Pesantren.
3. Memohon kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) agar membuka forum dialog dengan Presiden, Wakil Preside, Mendiknas, DPR RI khususnya komisi VIII, mengenai poin-poin Rancangan Undangb-Undang Sistem Pendikan Nasional (Sisdiknas) yang dinilai bertentangan dengan Nilai-Nilai Pancasila dan Agama Islam,
4. Memohon ke PBNU, sebagai mandataris Muktamar ke-34 NU di Lampung agar segera memastikan sistem Ahlul Halli Wal-Aqdi (AHWA) yang akan diberlakukan, dalam setiap Konferensi dan Muktamar tanpa harus menunggu keputusan Munas dan Kombes yang akan datang.
5. Pelaksanaan Penerapan sistem AHWA di Jawa Timur, berdasarkan keputusan rapat gabungan yang dilaksanakan di Ponpes Lirboyo pada tanggal 28 Desember 2021, tentang pemberlakuan sistem AHWA untuk Pemilihan Rais Syuriah dan Ketua Tanfidziyah telah diberlakukan dalam beberapa Konferensi Cabang di Jawa Timur.
6. PWNU Jawa Timur memberikan arahan bahwa dalam menerapkan toleransi beragama, tidak mengarah pada toleransi agama, sehingga berakibat terhadap pengkaburan prinsi-prinsip Aqidah dari masing-masing agama.
7. PWNU Jawa Timur memohon kepada PBNU untuk mengusulkan kepada Menteri Agama RI, untuk menunda pemberlakuan kriteria Imkanur Rukyah neo-MABIMS yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi bulan 6,4 derajat karena belum masifnya sosialisasi kriteria baru tersebut sehingga dikawatirkan akan menimbulkan keresahan di kalangan umat Islam.
8. Merespon Taujihat dari Rais Syuriyah PWNU Jawa Timur maka Musyawarah Alim Ulama NU Jawa Timur agar, forum dalam Rapat Pleno PWNU Jatim ini melaksnakannya sesuai dengan bidang masing-masing.
Pimpinan Musyawarah Alim Ulama NU Jawa Timur
KH. M Hasan Mutawakkil Alallah, SH., MH. (Ketua Sidang)
KH Romadlon Chotib, M.H (Notulis Sidang)
Hadir dalam Musyawarah Alim Ulama NU Jawa Timur :
1. KH. M. Anwar Manshur
2. KH. Abd. Matin Jawahir
3. KH. M Hasan Mutawakkil Alallah
4. KH. Prof. Dr. Ali Mashan Moesa, M.Si.
5. KH. Hadi Muhammad Mahfudz
6. KH. Abdul Adzim Kholili
7. KH. Moh. Hasyim Abbas
8. KH. Romadlon Chotib
9. KH. Dzul Hilmi Ghazali
10. KH. Ah. Jazuli Nur
11. KH. Sholeh Hayat
12. KH. Sofiyulloh
13. KH. Shofiyulloh (falak)
14. KH. Azhari Shofwan