Singapura Hapus Tes PCR bagi Wisatawan Mulai 26 April
Singapura mencabut aturan wajib tes PCR bagi wisatawan yang sudah vaksin lengkap atau dua dosis. Dilansir dari The Strait Times, kebijakan ini akan berlaku mulai Selasa, 26 April 2022.
"Singapura menargetkan untuk menghapus semua tes Covid-19 untuk pengunjung yang divaksinasi lengkap sesegera mungkin dalam beberapa minggu ke depan. Perubahan ini akan membawa kita hampir sepenuhnya ke keadaan sebelum Covid-19," demikian pengumuman yang disampaikan oleh Perdana Menteri (PM) Singapura, Lee Hsien Loong, dikutip dari The Strait Times.
"Saya percaya bahwa semua orang akan tetap bertanggung jawab secara sosial, memakai masker saat di dalam ruangan, isolasi mandiri jika Anda merasa kurang sehat, dan saling menjaga satu sama lain," sambung dia.
Sebelumnya, Singapura memberlakukan tes PCR yang harus dilaksanakan dua hari sebelum keberangkatan ke negara tersebut. Aturan itu kemudian dihapus pada 1 April lalu. Namun, di balik segala pelonggaran tersebut, pemerintah Singapura tetap mewajibkan penggunaan masker. Meskipun menerapkan sejumlah pelonggaran, Kemenkes Singapura tetap mewanti-wanti bahwa pandemi Covid-19 masih belum berakhir.
"Sementara in merepresentasikan langkah kita kembali pada normal, pandemi belum berakhir," demikian pernyataan resmi Kemenkes Singapura.
Singapura menjadi salah satu negara yang telah menghapus aturan tes Covid-19 untuk para pengunjung yang tiba, bergabung dengan negara lain seperti Inggris, Irlandia, Norwegia, dan Yordania.
Advertisement