Sinetron Jangan Bercerai Bunda Kena Teguran KPI, Apa Masalahnya?
Sinetron Jangan Bercerai Bunda sempat viral. Masalahnya, artis Dahlia Poland membongkar chat mesra suaminya, Fandy Christian diduga dengan wanita idaman lain (WIL). Nama Andi Annisa pun ikut terseret. Ia berperan sebagai WIL Fandy Christian di sinetron Jangan Bercerai Bunda.
Kini, sinetron yang tayang setiap malam di RCTI tersebut mendapat sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Sanksi diberikan tak terkait dugaan perselingkuhan antara kedua pemainnya tersebut. Masalahnya ialah adegan pada episode yang tayang 2 Mei 2023 melanggar aturan yang berlaku.
Dilansir laman resmi KPI, sinetron Jangan Bercerai Bunda dinilai telah melanggar aturan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012 dengan mempertontonkan beberapa adegan perundungan di lingkungan sekolah.
Perundungan yang dimaksud berupa membuat jebakan menggunakan tepung di atas pintu, mendorong siswa lain hingga tersungkur di lantai dan menginjak tangan menggunakan kaki hingga menyekap dan mengikat tangan di dalam gudang.
Tergolong program klasifikasi R, tidak seharusnya Jangan Bercerai Bunda menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas dan/atau membenarkan perilaku yang tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari.
"Program Siaran Jangan Bercerai Bunda yang ditayangkan oleh stasiun RCTI pada tanggal 2 Mei 2023 mulai pukul 22.26 WIB dengan klasifikasi R-BO menampilkan beberapa adegan bullying di lingkungan sekolah," tulis KPI dalam surat bernomor 13/K/KPI/31.2/05/2023.
"(Bullying) antara lain membuat jebakan menggunakan tepung di atas pintu, adegan seorang siswa yang mendorong temannya hingga tersungkur di lantai dan menginjak tangan menggunakan kaki, menyekap dan mengikat tangan di dalam gudang. Muatan serupa juga ditemukan pada tanggal 3 Mei 2023," lanjutnya.
Ini bukan sinetron RCTI pertama yang kena tegur KPI. Sebelumnya pernah ada Tukang Bubur Naik Haji, Ayah Mengapa Aku Berbeda, Anak Jalanan, Anak Langit, Romantis Picisan, Cinta Dari Surga, Anugerah Cinta, dll. Sinetron atau program acara yang tayang di stasiun lainnya juga pernah kena teguran serupa.