Sinergi Energi dan Pangan, Wujudkan Indonesia Maju di 2045
Indonesia ditargetkan menjadi negara maju di 2045. Untuk mencapai tujuan, dua hal penting yang tak terpisahkan adalah ketahanan energi dan ketahanan pangan.
Keduanya harus berjalan seiring dan saling mendukung guna mencapai pembangunan berkelanjutan, terutama saat merayakan 100 tahun kemerdekaan Indonesia pada 2045.
Oleh karena itu, program ketahanan energi dan ketahanan pangan harus disinergikan agar keduanya dapat saling mendukung dalam mencapai target.
Untuk mendukung sinergi Program Ketahanan Energi dan pangan, SKK Migas dengan dukungan Kementerian Pertanian menggelar Rapat Kerja Pertanahan dan Kehutanan 2023, Rabu sampai Kamis, 13-14 September di Surabaya.
Adapu topik utama yang diangkat adalah sinkronisasi peraturan dan pemanfaatan lahan di sektor pertanian dengan industri hulu migas.
Target peningkatan produksi minyak dan gas yang disusun SKK Migas melalui Rencana Strategis Indonesia Oil and Gas 4.0, yaitu produksi minyak 1 juta barel per hari (BOPD) dan gas 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD) di tahun 2030. Dan telah ditetapkan Pemerintah sebagai target nasional.
Untuk mendukung pencapaian target tersebut, SKK Migas terus mendorong peningkatan investasi di sektor hulu migas.
Sementara itu, Kementerian Pertanian bersama Pemerintah Daerah tingkat Kabupaten terus mendorong penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) guna mencapai ketahanan pangan.
Dengan masifnya kegiatan di kedua sektor strategis tersebut, irisan antara kegiatan hulu migas dengan pertanian tak terhindarkan. Pembangunan infrastruktur migas sering kali berada di area yang telah ditetapkan menjadi LP2B.
Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Rudi Satwiko menyampaikan komitmen SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk menjalankan kegiatan operasi hulu migas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Namun dibutuhkan adanya terobosan dalam proses alih fungsi LP2B sehingga rencana kerja dapat berjalan sesuai target yang ditetapkan.
“Pemerintah sesungguhnya telah mengakomodir hal ini, alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan dapat dilakukan untuk kegiatan kepentingan umum sebagaimana diatur dalam PP 1 tahun 2011,” kata Rudi dalam keterangan resmi yang diterima Ngopibareng.id, hari ini.
Undang-Undang 2 Tahun 2012, kata Rudi, pembangunan infrastruktur minyak dan gas bumi merupakan kepentingan umum. Termasuk kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.
Rudi Satwiko menambahkan, keberadaan dan penetapan LP2B belum banyak diketahui oleh KKKS yang bekerja di bawah naungan SKK Migas. Sehingga dalam penyusunan rencana kerja dan biaya operasi, belum mempertimbangkan dan memperhitungkan tata waktu dan biaya yang timbul akibat pelaksanaan alih fungsi.
“Melalui Raker ini diharapkan hal-hal tersebut dapat dituntaskan agar kedepannya tidak ada lagi permasalahan lahan untuk operasi hulu migas yang beririsan dengan LP2B”, ujar Rudi.
Alih fungsi ini sebenarnya menguntungkan kedua sektor karena untuk setiap meter lahan yang dialihfungsikan, terdapat kewajiban untuk mengganti biaya investasi yang telah dikeluarkan dan akan dibutuhkan untuk membangun lahan sawah baru.
Tidak tanggung-tanggung, luasan pembangunan lahan sawah baru bisa tiga kali lipat dari luasan yang dialihfungsikan.
Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi dalam sambutannya menyampaikan, penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan merupakan upaya negara dalam menjamin hak atas pangan sebagai hak asasi setiap warga Negara.
“Oleh karena itu, Pemerintah mewajibkan adanya lahan pengganti untuk area yang dialihfungsikan,” ungkapnya.
Kementerian Pertanian memahami strategisnya kegiatan usaha hulu migas di Indonesia. Pihaknya mendukung program dan rencana kerja yang dilakukan SKK Migas-Kontraktor KKS di area LP2B.
“Terkait percepatan dan terobosan yang diminta oleh SKK Migas, kami terbuka dan siap untuk melakukan pembahasan untuk penyusunan langkah konkretnya sehingga bisa saling mendukung dalam pelaksanaannya di lapangan dan sesuai peraturan perundangan yang berlaku," lanjut Harvick.
Komitmen sektor hulu migas untuk mendukung sektor pertanian juga telah dicanangkan oleh Kepala Divisi Formalitas SKK Migas George Nicolas Marsahala Simanjuntak.
Dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran untuk tahun 2024, pihaknya telah mengimbau Kontraktor KKS untuk menyusun program pengembangan masyarakat di bidang pertanian.
"Realisasinya bisa dalam bentuk pelatihan, pembangunan sarana dan prasarana, pemberian bibit unggul dan bentuk lainnya yang disepakati," ujar George.
Penyelenggaraan Rapat Kerja ini diharapkan dapat menciptakan sinergi dan kerjasama yang baik antara SKK Migas-Kontraktor KKS selaku pelaku industri hulu migas dengan Kementerian Pertanian sebagai regulator di sektor pertanian.
Sehingga kegiatan operasi hulu migas dapat berjalan sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan dan sektor pertanian tidak kehilangan area produksinya demi tercapainya ketahanan pangan.