Sindikat Narkoba Internasional Dibongkar, Pelaku Residivis
Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil membongkar sindikat narkoba jaringan internasional.
Dua tersangka berhasil diamankan. Mereka adalah AM (41) warga Sidoarjo dan MM (19) warga Pasuruan. Bersama tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sebesar 6 kg lebih sabu-sabu yang terbungkus dalam 53 paket yang hendak dijual ke pembeli.
Menurut Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu, 10 Oktober 2018 mengatakan bahwa kedua tersangka masih memiliki hubungan saudara.
"Keduanya ditangkap di depan ATM BCA Delta Sidoarjo pada 2 Oktober 2018 pukul 13.00 WIB. Saat ditangkap keduanya membawa barang bukti sebanyak 11 paket plastik yang berisi sabu-sabu seberat 55 gram," kata Luki didampingi Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Rudi Setiawan.
Dari penangkapan tersebut, lanjut Luki, anggota kemudian melakukan pengembangan. Tersangka dibawa ke kontrakaan AM di Delta Regency Sidoarjo. Dirumah itu ditemukan 42 paket plastik berisi sabu dengan berat 6.195,56 gram, dalam satu buah Koper.
"Sabu ini berasal dari China kemudian masuk ke Indonesia melalui Riau lewat jalur laut. Kemudian baru dikirim ke Surabaya melalui jalur darat lewat kurir," kata Luki.
Ditambahkan Luki, tersangka AM ini merupakan residivis. Ia pernah dihukum selama 15 tahun penjara dalam kasus yang sama pada tahun 2004. "Salah satunya residivis yang baru saja keluar," katanya.
Sementara itu Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Rudi Setiawan menambahkan kedua tersangka ini dijanjikan akan mendapat upah sebesar Rp10 juta. "Mereka sekali mengirim mendapat upah Rp10 juta," katanya.
Dari pengungkapan sindikat narkoba internasional ini diamankan bBarang bukti 53 paket plastik berisi sabu dengan berat 6.195,56 gram, 1 tas koper, 1 buah timbangan besar, 1 bendel plastik klip kosong., dan 1 buah ATM
Tersangka dijerat pasal pasal 112 ayat 2 dan ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (ocn)
Advertisement