Sebelum Buka, Simulasi Prokes di Wisata Bendungan Gerak Waru Turi
Sebelum dipastikan dibuka kembali, Dinas Pariwisata Kabupaten Kediri terlebih dahulu menggelar simulasi penerapan protokol kesehatan di sejumlah tempat wisata. Salah satu tempat yang dipilih untuk dilakukan simulasi protokol kesehatan adalah wisata Bendungan Gerak Waru Turi yang berlokasi di Kecamatan Gampeng Rejo, Kabupaten Kediri.
Menurut keterangan Adi Suwignyo selaku Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kediri, untuk saat ini Pemda masih belum mengizinkan lokasi wisata dibuka kembali. Kata Adi, lokasi wisata bisa dibuka kembali apabila sudah mendapatkan izin dari Satuan Tugas penanganan Covid -19.
Ia menambahkan, pelaksanaan simulasi dilakukan setelah sebelumya pihak Pemda bersama Satuan Tugas Covid -19 dan Dinas Pariwisata menggelar rapat.
"Untuk tempat wisata ditutup sementara, menunggu pemberitahuan dari Pemerintah. Kemarin kita juga sudah rapat dengan Satuan Tugas yang dipimpin oleh Pak Sekda. Bahwa Kabupaten Kediri untuk tempat wisata harus menggunakan simulasi. Ini simulasi penerapan protokol kesehatan kita lakukan pertama kali di lokasi wisata Bendungan Gerak Waru Turi, Kecamatan Gampeng Rejo," terang Adi.
Simulasi penerapan protokol kesehatan menyasar sejumlah petugas wisata dan pelaku usaha. Pedagang yang berjualan di sana wajib memakai perlengakan protokol kesehatan semacam face shild, masker, pemasangan spanduk kawasan wajib masker, pemasangan saluran air khusus tempat cuci tangan, serta penempelan stiker bertuliskan jaga jarak dan pembatasan jumlah pengunjung warung maksimal 8 orang.
Bagi tempat wisata baik yang dikelola oleh pihak swasta maupun pemerintah diwajibkan melapor ke Satuan Tugas Penanganan Covid -19 Kabupaten Kediri jika mengajukan surat izin buka.
Teknisnya setelah surat diajukan, nantinya tim Satgas Covid-19 akan melakukan pengecekan langsung di lokasi wisata terkait penerapan protokol kesehatan di sana apakah sudah dijalankan atau belum.
Dalam rapat kemarin, Rabu 19 November 2020, juga dibahas tentang perlunya adanya satgas protokol kesehatan di masing-masing tempat lokasi wisata. Satgas ini nantinya bertugas untuk mengedukasi para pengunjung tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan. Jika nanti ditemukan pengunjung yang melanggar, mereka memiliki wewenang untuk menegur yang bersangkutan.
Sebaliknya, aturan yang sama juga diberlakukan bagi pihak pengelolah tempat wisata. Apabila nanti ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan secara terus menerus, tidak menutup kemungkinan akan diberikan sanksi berupa teguran hingga penutupan kembali lokasi objek wisata.
Sekedar diketahui, jika pelaku usaha di lokasi wisata Bendungan Gerak Waru Turi di Kecamatan Gampeng Rejo, Kabupaten Kediri, saat ini berjumlah sekitar kurang lebih 30 orang.
Selain lokasi wisata Bendungan Gerak Waru Turi, berikutnya petugas Dinas Pariwisata juga akan melakukan simulasi di wisata Kampung Anggrek, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun
Advertisement