Simposium Beragama, Menag Ingatkan Pentingnya Menghargai Budaya
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didaulat menjadi pembicara pada Simposium Internasional yang mengangkat tema “Moderasi Beragama antara Cita-cita dan Realita”. Simposium ini diselenggarakan oleh el-Bukhari Institute, bekerja sama dengan Ditjen Bimas Islam, dan LABPSA UIN Ar Raniry, Banda Aceh.
"Moderasi Beragama berakar pada budaya lokal. Jadi, penghormatan terhadap budaya lokal merupakan indikator dari konsep ini," kata Menag Yaqut saat memberikan sambutan secara daring dari kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu 9 Maret 2022.
Menag menjelaskan bahwa Moderasi Beragama bukanlah memoderasi agama, tetapi memoderasi cara umat memahami dan mengamalkan agama. Ada empat indikator seseorang dikatakan memiliki pemahamaan keagamaan yang moderasi, yaitu: komitmen kebangsaan yang kuat, toleransi beragama, menghindari kekerasan, dan penghargaan terhadap budaya lokal.
Konsep Moderasi Beragama
Konsep Moderasi Beragama, kata Menag, dapat diterapkan dalam konteks semua bangsa. Sebab, nilai-nilai moderasi bersifat universal. Anti kekerasan dan toleransi, misalnya, sangat dibutuhkan untuk melakukan resolusi konflik. Penguatan komitmen persatuan bangsa dan penghormatan terhadap tradisi suatu bangsa juga merupakan keharusan untuk membangun kerukunan.
“Oleh karena itu, simposium ini perlu terus mengelaborasi konsep Moderasi Beragama, mencari ide dari negara lain, menggali nilai-nilai dari berbagai daerah di Indonesia, dan sebagainya,” harapnya.
Menag menyambut baik keterbukaan simposium ini untuk belajar dari konteks budaya masyarakat Aceh dan Nusa Tenggara Timur. Ke depan, kearifan lokal provinsi-provinsi lain di Indonesia juga bisa terus dielaborasi untuk memperkuat konsep Moderasi Beragama. Dalam hal ini, peran perguruan tinggi Islam sangat diharapkan, termasuk forum akademik seperti Simposium ini.
"Saya berharap acara akademik ini menyebarkan ide dan membangun kontribusi baru untuk moderasi agama, peradaban Islam dan dunia," tutup Menag Yaqut.