Simpatisan Ahok Terlibat Bentrok dengan Polisi
Jakarta: Aksi simpatik dari massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama di depan gedung Pengadilan Tinggi Jakarta berujung bentrok dengan pihak kepolisian. Kepala Polres Jakarta Pusat, Kombes Pol Suyudi sebelumnya telah mengingatkan massa membubarkan diri. Namun imbauan itu tak digubris.
Bentrok tersebut terjadi sekitar pukul 18.50 WIB setelah massa menolak membubarkan diri. Massa justru semakin merapatkan barisan sambil menyalakan lilin dan menyanyikan lagu kebangsaan untuk Ahok.
Aparat akhirnya mengambil tindakan tegas dengan memaksa massa membubarkan diri. Polisi memaksa massa mundur dengan menggunakan alat anti huru hara membuat barikade.
Salah satu peserta aksi Cahyano (47) menyatakan tidak akan pulang meskipun pihak kepolisian menggunakan water cannon untuk mengusir mereka. Dia mengatakan, akan terus berjuang agar hukum tidak sewenang-wenang.
"Saya tidak takut, saya mau tunggu di sini, kalau perlu menginap saya akan menginap," terangnya.