SIMEP Perlindungan Anak Bawa Bondowoso Nominasi Penghargaan KPAI
Keseriusan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso memberikan perlindungan anak dari kekerasan mulai membuahkan hasil.
Pasalnya, melalui program Sistem Informasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan (SIMEP) perlindungan anak, Bondowoso terpilih masuk nominasi penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada tahun ini.
Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso, Anisatul Hamidah, mengatakan dengan segala keterbatasan, Dinsos P3AKB tidak bisa bekerja sendiri dalam melakukan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Dinsos P3AKB berkolaborasi dengan beberapa lembaga membuat program SIMEP perlindungan anak.
"Dengan program berbasis SIMEP perlindungan anak, kita bisa cepat melakukan perlindungan dan pendampingan anak korban kekerasan. Ini yang membuat Bondowoso masuk nominasi penghargaan perlindungan anak dari KPAI," kata Anis--sapaan Anisatul Hamidah-- dikantornya, Jumat 22 Juli 2022.
Lembaga yang berkolaborasi dengan Dinsos P3AKB dalam perlindungan anak, menurut Anis, Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan Anak (LKP3A) Fatayat NU. Lembaga ini memiliki pondok konseling di setiap kecamatan di Bondowoso.
"Sehingga, masyarakat bisa konsultasi ataupun curhat di pondok konseling mengenai kasus kekerasan anak dan juga perlindungan anak," ujarnya.
Selain LKP3A Fatayat NU, tambah Anis, Dinsos P3AKB menggandeng Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) dan Forum Sebaya dalam memberikan perlindungan anak dari kekerasan. Juga memberikan pelatihan kepada guru Bimbingan Konseling (BK) sekolah di Bondowoso.
"Jadi, anak-anak di sekolah bisa curhat kepada guru BK. Informasi dari guru BK itu yang kami tampung sebagai pelaporan dalam SIMEP perlindungan anak," imbuhnya.
Menurut Anis, dari banyak kasus kekerasan anak yang diterima dari informasi guru BK sekolah, ternyata kasus perundungan (bullying) paling sering terjadi di lingkungan pendidikan. Kasus perundungan banyak dilaporkan anak-anak remaja di bangku SMA/SMK.
"Sehingga, menghentikan kasus kekerasan anak hingga menjadi nihil tidak mudah. Tapi, yang terpenting adalah korban kekerasan anak di Bondowoso bisa mendapatkan kepastian ke mana mengadu dan mendapat pendampingan perlindungan," jelasnya.